Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Kematian Brigadir J, Ramos Hutabarat: Ini Kejahatan Kemanusiaan Terstruktur dan Sistematis

Ramos hutabarat menyebut Kematian Brigadir Yosua Hutabarat adalah sebagai kejahatan kemanusiaan yang sifatnya terstruktur dan sistematis.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/EKO PRASETYO
Ramos Hutabarat kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat. Insert: Brigadir Yosua semasa hidup 

Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Kabareskrim menjelaskan, Bharada E berperan menembak Brigadir Yosua.

Sementara peran Ricky dan Kuwat membantu dan ikut menyaksikan peristiwa tersebut.

"Bharada RE (Richard Eliezer) melakukan penembakan terhadap korban," kata Komjen Pol Agus Andrianto, Selasa (9/8/2022) malam.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan peran Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan dan merancang skenario seolah terjadi penembakan.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya.

Terkait pasal yang disangkakan kepada para tersangka, Agus mengatakan dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (*)

Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua Terima Permohonan Maaf Keluarga Bharada E, Proses Hukum Tetap Jalan

Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua ke Ferdy Sambo: Bertobatlah

Baca juga: Keluarga Bharada E Minta Perlindungan ke Jokowi: Kami Sangat Tertekan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved