Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Kematian Brigadir J, Ramos Hutabarat: Ini Kejahatan Kemanusiaan Terstruktur dan Sistematis

Ramos hutabarat menyebut Kematian Brigadir Yosua Hutabarat adalah sebagai kejahatan kemanusiaan yang sifatnya terstruktur dan sistematis.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/EKO PRASETYO
Ramos Hutabarat kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat. Insert: Brigadir Yosua semasa hidup 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ramos Hutabarat menyebut peristiwa meninggalnya Brigadir Yosua sebagai kejahatan kemanusiaan yang sifatnya terstruktur dan sistematis.

Ramos Hutabarat merupakan anggota tim Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.

"Saya katakan terstruktur karena banyak yang terlibat. Tidak sedikit dari kepolisian yang kini diperika secara etik," ungkapnya, di Studio Tribun Jambi, Rabu (10/8/2022) sore.

Dia menyebut tidak menutup kemungkinan anggota Polri yang diperiksa itu akan diganjar pidana, bisa dikenakan Pasal 221 KUHP yakni menghalang-halangi dan menutupi perkara.

Sementara upaya sistematis yang dia maksud adalah banyak yang berusaha menutup dan menghalang-halangi terungkapnya kebenaran.

"Peristiwa pada 8 Juli. Karopenmas memberikan statement 11 Juli, disebut pelecehan dan tembak-menembak. Padahal belum dilidik, olah TKP belum, tiba-tiba ada pernyataan seperti itu," tuturnya.

Selanjutnya, ketika jenazah divisum di Jakarta, keluar hasil tertulis.

"Saat itu adik korban di Jakarta, disampaikan bahwa abangnya itu mengalami kejadian tembak menembak dan mengalami beberapa luka," kata Ramos.

Saat itu, berdasarkan informasi yang dia dapatkan memang dokter mengatakan beberapa luka.

Tapi tidak bisa dokter menjelaskan lebih lanjut lagi, karena ada anggota polisi yang meminta agar tidak dilanjutkan lagi penjelasannya.

Baca juga: PROFIL dan Biodata Brigadir Yosua Hutabarat, Polisi yang Meninggal Di Rumah Kadiv Propam

Saat jenazah tiba di Jambi 9 Juli 2022, keluarga diminta tanda tangan surat pengantara jenazah.

"Keluarga keberatan, dibuka belum tapi diminta untuk tanda tangan. Mereka tidak mau," ungkapnya.

Setelah perdebatan alot, dibukalah jenazah tapi hanya separuh dada.

"Ditunjukkan 1 luka tembakan. Saat itu keluarga bisa menerima," jelasnya.

Wawancara jurnalis Tribun Jambi dengan Ramos Hutabarat kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua (tengah), dan Samuel Hutabarat ayah Brigadir Yosua (kanan), Jumat (5/8/2022)
Wawancara jurnalis Tribun Jambi dengan Ramos Hutabarat kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua (tengah), dan Samuel Hutabarat ayah Brigadir Yosua (kanan), Jumat (5/8/2022) (TRIBUNJAMBI/YON RINALDI)

Kemudian pihak yang mengantar, memberikan surat hasil visum yang isinya ada 1 luka tembakan di dada.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved