Minggu, 31 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Editorial

Perintah Berdarah Ferdy Sambo

Yang ada yaitu peristiwa penembakan. Otak di balik pembunuhan Brigadir Yosua diduga kuat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Tayang:
Editor: Deddy Rachmawan
grafis Tribun Jambi/Ruliyanto
Kolase Irjen Ferdy Sambo, Samuel Hutabarat ayah Birgadir Yosua dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

KABUT gelap yang menutupi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua sudah terbuka. Hasil penyidikan Tim Khusus (Timsus) dan Tim Inspektorat Khusus (Irsus) Mabes Polri sangat terang benderang.

Tidak ada peristiwa tembak menembak. Yang ada yaitu peristiwa penembakan. Otak di balik pembunuhan Brigadir Yosua diduga kuat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E (Richard Eliezer) menembak Brigadir Yosua menggunakan pistol milik Brigadir RR (Ricky Rizal).

Irjen Ferdy Sambo pun sudah resmi menyandang status tersangka dan ditahan. Untuk sementara, sudah ada empat tersangka.

Selain Irjen Ferdy Sambo, ada Bharada E, Brigadir RR, dan KM. Semua memiliki peran masing-masing. Keempat tersangka tersebut dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan jumlah tersangka masih bisa bertambah, karena sampai sekarang proses pemeriksaan masih berlangsung. Publik harus terus mengawal kasus ini agar berjalan tanpa hambatan. Jangan sampai kasus ini melempem di tengah jalan.

Kita masih ingat betul drama kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini. Lelaki asal Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi itu dibunuh di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Motif Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir Yosua Belum Terungkap Ini Kata Kapolri

Peristiwa ini tidak terbuka sejak awal. Bahkan, hingga jenazah Brigadir Yosua tiba di Jambi, kabarnya masih senyap. Sebagian wartawan di Jambi ada yang sudah mendengar kabar peristiwa ini, termasuk wartawan Tribun Jambi, pada 9 Juli 2022.

Tetapi, wartawan belum bisa menulis beritanya karena minimnya informasi dan tidak ada narasumber yang bisa dikonfirmasi.

Wartawan Tribun Jambi terus menelisik informasi tersebut. Wartawan Tribun Jambi baru berani menulis pada Senin, 11 Juli 2022, dengan narasumber Rohani Simanjuntak, bibi Brigadir Yosua.

Berita awal Tribun Jambi ditulis dengan judul "Anggota Brimob Asal Jambi Tewas Usai Baku Tembak di Jakarta". Berita ini diupload di kanal online tribunjambi.com sekitar pukul 11.38.

Baca juga: Ini Peran 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Irjen Ferdy Sambo Punya Peranan Penting

Redaksi memakai diksi "baku tembak" sebagaimana narasi yang tersiar pada awal kasus ini mencuat ke permukaan. Pihak keluarga juga tak tahu menahu cerita sebenarnya.

Semuanya serba ditutup-tutupi oleh pihak kepolisian yang mengurus jenazah Brigadir Yosua.

Pada 11 Juli 2022 itu, tim redaksi meliput di rumah duka. Kala itu berlangsung pemakaman Brigadir Yosua. Setelah liputan di rumah duka, banyak kejanggalan diceritakan pihak keluarga.

Semisal, saat jenazah tiba di rumah, polisi yang mengantar melarang keluarga membuka peti. Ketika akhirnya pihak keluarga membuka peti, ditemukan banyak luka di tubuh Brigadir Yosua. Menurut pihak keluarga, luka-lukanya itu janggal.

Saat prosesi pemakaman, tidak dilakukan upacara kedinasan. Pasca-pemakaman, tim polisi dari Mabes Polri datang ke rumah duka malam-malam, tetapi kedatangannya terkesan tidak ramah. Arogan.

Baca juga: Benarkah Ada Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir Yosua, Begini Jawaban Kabareskrim

Bagi pihak keluarga, penjagaan di rumah duka pada waktu itu pun digambarkan berlebihan dan terkesan intimidatif.

Mencium banyak informasi kejanggalan itu, tim redaksi Tribun Jambi pun kemudian memilih diksi "Brigadir Yosua Tewas Ditembak". Kita menghindari diksi "tembak-tembakan" karena belum ada kejelasan.

Kita patut mengapresiasi kerja Timsus dan Irsus bentukan Kapolri yang bisa membuka kasus ini terang benderang.

Perjuangan panjang keluarga Brigadir Yosua pun kini mulai ada titik terang.

Siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Yosua mulai terbuka. Setidaknya sudah ada empat tersangka.

Publik harus mengawal kasus pembunuhan Brigadir Yosua sampai tuntas di meja hijau.

Presiden Joko Widodo juga secara khusus memantau kasus ini, dan minta kasus tewasnya Brigadir Yosua diusut tuntas.

Kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini harus diusut cepat dan dibuka secara transparan. Tidak boleh ditutup-tutupi agar kepercayaan publik terhadap Polri tetap baik.

Perkembangan terakhir ini tentu sebuah harapan agar proses hukum kasus pembunuhan Brigadir Yosua cepat selesai.

Semua yang terlibat harus diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jangan sampai kasus polisi membunuh polisi di rumah dinas polisi ini merusak kepercayaan publik terhadap polisi itu sendiri.

Institusi Polri harus dijaga. Tidak boleh ada kasus yang direkayasa. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved