Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Motif Ferdy Sambo Membunuh Brigadir Yosua, Begini Jawaban Kapolri
motif Irjen Pol Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Yosua dijelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini masih dalam pendalaman
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM - Kapolri memastikan tidak ditemukan fakta tembak menembak atau baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir Yosua Hutabarat seperti yang sebelumnya dilaporkan dan dirilis kepolisian.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara J (Brigadir Yosua) yang dilakukan oleh RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit, pada konfrensi pers malam ini.
Kemudian, Ferdy Sambo mengambil senjata Brigadir Yosua, menembakkan ke dinding, untuk membuat kesan terjadi tembak menembak di rumah dinas itu.
Berdasarkan penjelasan Kapolri ini, perintah untuk membunuh datang dari Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.

Lalu, apa motif Irjen Pol Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Yosua?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini masih dalam pendalaman penyidik.
Saksi-saksi masih diminta keterangan. "Dan juga kepada ibu putri (istri Ferdy Sambo)," ucapnya.
Sementara itu, terkait dengan fakta baru bahwa tidak ada baku tembak itu, ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, mengatakan sudah menduga sejak awal.
Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua ke Ferdy Sambo: Bertobatlah
Namun yang membuatnya terkejut adalah soal keterlibatan Ferdy Sambo, yang merupakan orang yang sudah dianggap ayah oleh Brigadir Yosua.
"Kami tidak menyangka Ferdy Sambo terlibat. Kami sangat terkejut," kata Samuel.
Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo menyebut penyidik menetapkankan 4 tersangka baru pada kasus meninggalnya Brigadir Yosua.
Salah satunya adalah Irjen Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam yang bertindak sebagai otak pembunuhan.
Konfrensi pers Kapolri ini dipantau langsung oleh keluarga Brigadir Yosua, yang menyaksikan melalui layar televisi.
Mereka merasa terharu dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang sudah bekerja keras dalam mengungkapkan kasus ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak presiden yang sudah tiga kali memerintahkan bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus ini," ujar Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pak Listiyo Sigit Prabowo selaku Kapolri yang sudah membuat tim khusus untuk mengungkap kasus kematian anak kami Yosua," tambahnya.
Rasa terima kasih juga disampaikan kepada tim khusus yang telah bekerja siang malam.
"Telah bekerja semaksimal mungkin agar terungkap siapa aktor utamanya dibelakang ini semua," tutupnya.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Kuasa Hukum Brigadir Yosua Minta Putri Chandrawati Turut Diperiksa
Baca juga: Ini Peran 4 Orang Tersangka Pembunuh Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Pemberi Perintah
Diperintahkan Ferdy Sambo Menembak
Tim khusus yang dibentuk Kapolri mengusut kematian Brigadir Yosua, menetapkan empat orang tersangka.
Keempatnya, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo, memiliki peran yang berbeda-beda.
Sesuai penjelasan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Bharada E adalah orang yang melakukan penembakan.
Selanjutnya Brigadir RR merupakan orang yang membantu dan menyaksikan penembakan korban.
Adapun Bharatu KM bertugas membantu dan menyaksikan penembakan pada Yosua.
"FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di komplek polri duren tiga," kata Komjen Agus.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati," ucap Komjen Agus Andrianto.
Kapolri menjelaskan, langkah-langkah dari tim khusus, termasuk malam ini mengumumkan dalang pembunuhan, adalah wujud komitmen polri untuk mengusut tuntas perkara ini, sesuai dengan arahan Presiden.
"Terkait dengan hambatan, upaya menghilangkan barang bukti, timsus juga segera lakukan pemeriksaan terhadap saudara FS, apakah ada perintah dari yang bersangkutan, dan segera laporkan hasilnya," tutur Kapolri.
Baca juga: Banyaknya Personel Kepolisian yang Terseret Ulah Irjen Ferdy Sambo, Langgar Kode Etik Ini Rinciannya
Baca juga: Profil dan Biodata Irjen Pol Ferdy Sambo, Dinonaktifkan Kapolri Terkait Brigadir Yosua Hutabarat
Dia meminta Timsus betul-betul bekerja keras, profesional, dan akuntable.
"Kita ingin cepat tuntas, dan lanjutkan ke kejaksaan," kata kapolri.
Lalu, apa motif pembunuhan pada Brigadir Yosua Hutabarat di Duren Tiga Jakarta Selatan itu?
"Sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, dan juga kepada ibu Putri. Pemicu pembunuhan didalami," ungkap Jenderal Kapolri Listyo Sigit.
Setelah Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, Kapolri mengatakan perwira bintang dua itu akan segera ditahan.
Tidak Ada Baku Tembak
Pada konfrensi pers malam ini, Kapolri menyebut tim khusus menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat.
"Timsus menetapkan saudara FS tersangka," kata Kapolri pada konfrensi pers, Selasa (9/8/2022).
Penetapan tersangka ini setelah mendapatkan keterangan forensik, olah TKP bersama puslabfor, dan tim lainnya yang bersifat ilmiah.
"Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," kata Kapolri Jenderan Pol Listyo Sigit Prabowo.
Tim khusus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yosua meninggal dunia.
"Bharada E melakukan pembunuhan atas perintah saudara FS," ungkapnya.
Untuk membuat seolah-olah terjadi tembak-menembak, Irjen Ferdy Sambo melakukan penembakan menggunakan senjata Brigadir Yosua.
"Untuk membuat kesan terjadi tembak-menembak," jelasnya.
Terkait apakah Ferdy Sambo terlibat menembak langsung, Kapolri menyebut sedang pendalaman. (*)
Baca juga: Brigadir RR Terancam Hukuman Mati, Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua
Baca juga: Isi Surat Bharada E Untuk Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Ditulis di Atas Kertas HVS
Baca juga: Kronologi Terbaru di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo: Tembak, Tembak, Tembak