Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Terkonfirmasi, Irjen Pol Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Terkait Olah TKP Tewasnya Brigadir J
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengkonfirmasi Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimbo.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
"Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun".
Kata kunci dalam Pasal 340 KUHP ini adalah adanya unusr kesengajaan dan unsur perencanaan dalam pembunuhan.
Baca juga: TANGISAN Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat: Bangkit Rohmu Biar Terungkap Semua Anakku
Baca juga: Ini Motif Penembakan Brigadir Yosua Hutabarat Versi Mabes Polri, Terkait Istri Kadiv Propam
Pengancara Bharada E Mundur
Pada kasus meninggalnya Brigadir J yang bernama lengkap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabrat, polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangkan, tiga hari yang lalu.
Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP, yakni pembunuhan.
Awalnya, Bharada E didampingi penasihat huukum Andreas Nahot Silitonga dan rekan.
Namun sejak Sabtu (6/8/2022), Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E.
Apa alasan mengundurkan diri, Nahot Silitonga menyatakan tidak akan membeberkan kepada publik untuk saat ini.
Menanggapi hal ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut perlu didalami apakah pengacara dibiayai Bharada E sendiri atau pihak lain.
"Perlu juga didalami pihak pengacara yang mundur ini apakah dibiayai oleh Bharada Eliezer sendiri atau ada pihak lain," kata Sugeng kepada Tribunnews, Sabtu.
Menurut dia, soal pendanaan ini untuk memastikan apakah tim kuasa hukum betul-betul mendampingi hanya sukarela.
"Atau advokat ini menangani secara pro bono," ujarnya.
Baca juga: Daftar 25 Anggota Polri Diperiksa yang Tak Profesional Tangani TKP Brigadir Yosua Hutabarat
Baca juga: Khawatir Bharada E Diracun atau Dibunuh, LPSK Minta Saksi Kunci Kematian Brigadir Yosua Dilindungi
Kematian Brigadir Yosua
Yosua Hutabarat, anggota Polri asal Sungai Bahar, Jambi menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat, 8 Juli 2022.
Dia meregang nyawa dengan kondisi mengenaskan, yakni ada luka tembak dan juga luka mirip sayatan benda tajam.
