Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Khawatir Bharada E Diracun atau Dibunuh, LPSK Minta Saksi Kunci Kematian Brigadir Yosua Dilindungi
LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban meminta perlindungan terhadap Bharada E saksi kunci kematian Brigadir Yosua
TRIBUNJAMBI.COM - LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban meminta perlindungan terhadap Bharada E saksi kunci kematian Brigadir Yosua.
Meski jadi tersangka, Bharada E adalah kunci kematian Brigadir Yosua sehingga harus dilindungi.
LPSK Khawatir Bharada E dapat ancaman dan intervensi di dalam rutan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
Menurutnya Bharada E merupakan saksi yang harus dilindungi dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo
"Karena Bharada E ini adalah saksi yang memiliki keterangan penting. Kalau perlu tambahan, Bharada E jangan digabungkan (ruang tahanannya) dengan tahanan lainnya," kata Edwin, Kamis (4/8/2022).
Keinginan tersebut disampaikan terkait assessment perlindungan dari Bharada E belum disetujui oleh LPSK.
Alasannya proses assessment psikologis Bharada E yang menjadi syarat dikabulkannya permohonan perlindungan masih berjalan.
"Kan belum dilindungi LPSK jadi ada sebaiknya Polri meningkatkan keamanan buat Bharada E, kalau Bharada E ditahan pastikan pertama tidak ada penyiksaan," kata Edwin.
Hal ini memastikan memastikan tidak ada insiden keributan di dalam rutan antar tahanan.
LPSK tak mau terjadi sesuatu pada Bharada E di rutan.
"Kedua tidak terjadi keributan antar tahanan yang ketiga tidak jatuh sakit, yang keempat tidak keracunan, yang kelima tidak (meninggal dunia) bunuh diri," ucap Edwin.
Bharada E mungkin belum sepenuhnya terbuka tapi saksi memiliki peran penting untuk mengungkap perkara ini.
Fakta Bharada E
Edwin Partogi, mengatakan Bharada E yang bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, bukan sosok yang jago tembak.