Industri Mikro dan Kecil, Si Kecil Yang Berdampak Besar

kontribusi sektor-sektor tersebut pada perekonomian Indonesia mencapai 40,09 persen yang didominasi oleh Industri Manufaktur

Editor: Rahimin
Istimewa
Industri Mikro dan Kecil, Si Kecil Yang Berdampak Besar 

Industri Mikro dan Kecil, Si Kecil Yang Berdampak Besar

TRIBUNJAMBI.COM - Seperti diketahui bahwa sektor industri manufaktur, pertambangan, energi, dan konstruksi merupakan komponen utama dalam pembangunan nasional.

Berdasarkan data publikasi BPS (Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan I-2022 BRS No. 34/05/Th. XXV. 9 Mei 2022), kontribusi sektor-sektor tersebut pada perekonomian Indonesia mencapai 40,09 persen yang didominasi oleh Industri Manufaktur sebesar 19,19 persen.

Kontribusi ini jauh di atas sektor pertanian dan perdagangan yang masing-masing mencapai 12,55 persen dan 13,09 persen.

Hal ini disebabkan industri manufaktur, pertambangan, energi, dan konstruksi mampu menyediakan lapangan pekerjaan.

Khususnya Industri Mikro dan Kecil (IMK) Berperan menciptakan lapangan usaha di sektor informal.

Perkembangan perekonomian khususnya sektor sekunder yang meningkat tak bisa dihindarkan dari kebutuhan bahan baku terutama mineral, energi, dan pengembangan infrastruktur.

Arah pembangunan nasional adalah meningkatkan ekonomi yang berkelanjutan. Peningkatan daya dan peranan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah satu cara menuju pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Berdasarkan hasil Sensus Ekonomi (SE2016), jumlah Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia memiliki kontribusi 98,33 persen atau 26,26 juta usaha.

Jumlah UMKM yang sangat besar ini banyak memberikan dampak positif dalam mengurangi pengangguran karena berperan dalam menciptakan lapangan pekerjaan sekaligus menambah nilai Produk Domestik Bruto (PDB).

Pada 2017 jumlah UMKM non pertanian di Indonesia mencapai 98,68 persen. tersebar pada semua kategori non pertanian.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang tumbuh subur di Provinsi Jambi khususnya Kabupaten Muaro Jambi.

Terlihat dari jumlah peningkatan usaha tersebut pada tahun 2018 sebanyak 1.757 dan pada tahun 2021 mencapai 42.105 usaha.

Dari ketiga jenis usaha terebut, penyumbang terbesar peningkatan tersebut adalah usaha mikro yaitu pada tahun 2018 sebanyak 1.297 usaha dan pada tahun 2021 menjadi 41.645.

Modal yang kecil, fleksibilitas dalam menjalankan usaha, produk/jasa yang dihasilkan mampu memberi kedekatan dengan kebutuhan masyarakat, serta pemanfaatan sumber daya lokal menjadi ciri khas dalam mendukung perkembangan usaha ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved