Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Nelson Heran Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Terancam Dari Siapa, Keluarga Brigadir Yosua?

Bharada E adalah saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan pengancam istri Eks Kadiv Propa Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Rahimin
wartakotalive.com/Alfian Firmansyah
Bharada E yang diduga menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga tewas, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (29/7/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua hingga tewas.

Bharada E yang menembak Brigadir Yosua merupakan ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir Yosua tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (7/7/2022) lalu.

Saat ini, Bharada E sudah ditarik dari ajudan Irjen Ferdy Sambo dan berdinas di Korps Brimob.

Kasus penembakan yang dilakukan Bharada E ini menyita perhatian publik.

Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini.

Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan untuk mengungkap misteri kematian Brigadir Yosua.

Baca juga: Bharada E Lepaskan Dua Tembakan Lagi Walau Melihat Brigadir Yosua Sudah Tersungkur

Belakangan, Putri istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E meminta meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bharada E meminta perlindungan LPSK usai terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.

Bharada E adalah saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan pengancam istri Eks Kadiv Propa Irjen Ferdy Sambo.

Kasus tersebut berkorelasi dengan kasus tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Hingga saat ini, LPSK belum memberi perlindungan pada Bharada E.

Justru, keinginan Bharada E untuk meminta perlindungan dari LPSK itu mendapat kritikan dari penasihat hukum, Nelson Simanjuntak.

Nelson Simanjuntak bilang, seharusnya yang meminta perlindungan ke LPSK yang terancam jiwanya, kehidupannya, hingga terganggu kehidupan privasinya.

"Saya tetap normatif, Undang-undang LPSK itu siapa yang berhak dilindungi? warga negara, pejabat, siapa saja," katanya seperti dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (1/8/2022).

"Namun dengan catatan terancam jiwa dan kehidupannya, tidak sanggup, terganggu kehidupan privasinya dan catatan lainnya di undang-undang itu jelas," ujar Nelson Simanjuntak.

Nelson Simanjuntak heran dan mempertanyakan, Bharada E terancam dari siapa hingga mengajukan permohonan ke LPSK.

Foto Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut.
Foto Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut. (Istimewa/Facebook/Roslin Emika)

"Nah kawan ini (Bharada E) terancam dari siapa?" tanyanya.

Menurut Nelson Simanjuntak, Bharada E menggunakan Glock 17 untuk menembak Brigadir Yosua hingga tewas.

Hal itu diperkuat dengan informasi Bharada E memang menembak Brigadir Yosua.

"Lok dia terancam, dari siapa? dari keluarga Brigadir J jauh kali di Jambi sana, 2 jam naik pesawat," kata Nelson Simanjuntak.

Bharada E Minta Perlindungan LPSK

Bharada E mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur pada Jumat (29/7/2022).

Menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Bharada E datang untuk menjalani proses pemeriksaan psikologis terkait permohonan perlindungan diajukan sebelumnya.

"Bharada E datang pada pukul 14.30 WIB, dan selesai menjalani pemeriksaan sampai dengan pukul 18.00 WIB," katanya dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (30/7/2022), diberitakan TribunJakarta.com.

Dikatakannya, pemeriksaan psikologis ini termasuk prosedur yang menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apa LPSK menerima permohonan perlindungan Bharada E.

Hingga kini Bharada E masih berstatus pemohon, belum terlindung.

"Seksi pemeriksaan psikologis ini masih akan berlanjut minggu depan," ujar Edwin.

Ditarik ke Korps Brimob

Bharada E kini telah ditarik ke Korps Brigadir Mobil (Brimob) Polri.

Bharada E menjadi anak buah Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Anang Revandoko.

Baca juga: Bharada E Ngaku Ditembak hingga Terpaksa Membunuh Brigadir Yosua

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan hal tersebut diketahui pihaknya usai melayangkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.

"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," katanya di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.

Melalui surat tersebut, LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk proses investigasi dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis pada Rabu (27/8/2022).

Namun, Bharada E hingga kini belum datang ke kantor LPSK untuk proses investigasi dan pemeriksaan psikologis.

Sehingga, permohonan perlindungan Bharada E belum disetujui LPSK.

Rabu kemarin, Bharada E itu tak datang ke kantor LPSK. Sebab, dia harus dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob," ujar Hasto.

Tembak Brigadir Yosua

Saat diperiksa Komnas HAM baru-baru ini, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjelaskandetik-detik ia terlibat adu tembak dengan Brigadir, Jumat (8/7/2022).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bilang, Bharada E menceritakan, awalnya rombongan tiba di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dari untuk menjalani isolasi mandiri (isoman) setelah pulang dari perjalanan luar kota.

Saat itu, Bharada E langsung naik ke kamarnya di lantai dua untuk beristirahat.

"Dia (Bharada E) bilang masuk ke ruangan ADC (aide de camp atau ajudan), dia bersih-bersih, tidur. Tiba-tiba dia mendengarkan suara teriakan dari ibu P," katanya dalam tayangan di YouTube metrotvnews, yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (31/7/2022).

Suasana saat prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Kuasa hukum diminta jangan buat spekulasi
Suasana saat prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Kuasa hukum diminta jangan buat spekulasi (istimewa)

Langsung Bharada E turun ke lantai satu karena mendengar teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang memanggil namanya.

Ketika turun, Bharada E melihat ada Brigadir Yosua.

Bharada E mencoba bertanya pada Brigadir Yosua mengenai apa yang terjadi.

"Namun, Bharada E justru ditembak oleh Brigadir Yosua. Merasa terancam, Bharada E memilih mundur untuk mengambil senjatanya," katanya.

Menurutnya, Bharada E terpaksa melepaskan tembakan ke arah Brigadir J untuk melindungi diri.

"Setelah beberapa tembakan itu dia mundur ke belakang, dia mengambil senjatanya, mengokang dan membalas tembakan itu," Ahmad Taufan Damanik menjelaskan.

Antara Bharada E dan Brigadir Yosua sempat beberapa kali adu tembak.

Baca juga: Bareskrim Ambil Alih 2 LP Kasus Kematian Brigadir Yosua dari Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Saat itu, kata Ahmad Taufan Damanik, Bharada E berhasil melumpuhkan Brigadir Yosua hingga tersungkur.

Namun, Bharada E kembali melepaskan dua tembakan pada Brigadir J, meski seniornya itu sudah tak sadarkan diri.

Alasan Bharada E, ingin memastikan Brigadir Yosua telah berhasil dilumpuhkan.

"Menurut dia, kena tembakannya. Setelah itu masih adu tembak lagi sampai kemudian saudara Brigadir J ini tersungkur," ujar Ahmad Taufan Damanik. 

"Dia datang ke jarak lebih dekat, kira-kira satu, dua meter, lalu menembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang dia ini betul-betul bisa dilumpuhkan. Itu kesaksian dia sebagai terduga pelaku penembakan," sambung Ahmad Taufan Damanik.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Minta Perlindungan ke LPSK Tapi Dipertanyakan, Nelson Simanjuntak: Terancam dari Siapa?

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved