Berita Tebo
Pelat Merah Nungak Bayar Pajak, Pj Bupati Tebo Beri Waktu Dua Minggu Kalau Tidak Bakal Ditarik
Di Pemerintahan Kabupaten Tebo banyak kendaraan yang nunggak bayar pajak baik roda dua maupun roda empat.
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Di Pemerintahan Kabupaten Tebo banyak kendaraan yang nunggak bayar pajak baik roda dua maupun roda empat.
Selasa 26 Juli 2022 lalu sudah dilakukan penertiban oleh tim gabungan Satlantas Polres Tebo dan Samsat di depan gerbang kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Tebo.
Ditemukan ada puluhan kendaraan yang diberhentikan oleh tim gabungan untuk diperiksa kelengkapan kendaraan nya.
Ditemukan ada sekitar 25 unit kendaraan roda dua dan empat yang terjaring belum membayar pajak.
Pj Bupati Tebo Aspan saat diwawancarai Tribunjambi.com mengatakan, dirinya sudah mendapat laporan dari UPTD Samsat bahwa ditemukan adanya pelat merah yang tidak bayar pajak.
"Banyak pelat merah yang tertangkap, tidak membayar pajak," kata Aspan belum lama ini.
Dirinya sudah menyampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo untuk mengambil tindakan terutama kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memakai kendaraan Dinas namun tidak membayar pajak.
Bahkan kata Pj, dirinya memberi waktu dua minggu untuk menyelsaikan kendaraan yang belum bayar pajak. Kalau tidak pihaknya akan mengambil langkah penarikan kendaraan dinas.
Dirinya menyayangkan, pelat merah terjaring razia apalagi tidak membayar pajak.
"Kita sangat menyangkakan pelat merah tidak membayar pajak, padahal sudah dianggarakan," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis
Baca juga: Bentuk Pengawasan Olahan Pangan dan Obat, Ini Kata Koordinator Kelompok Substansi BPOM Jambi
Baca juga: Keuntungan Indonesia SebagaiĀ Presidensi G20 dari Sisi Ekonomi dan Keuangan
Baca juga: Cerai dari Sule, Nathalie Holscher Dapat Pesan Penting dari Oma Gala Sky: Tuhan Berikan Kita Ujian