Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Bharada E Ngaku Ditembak hingga Terpaksa Membunuh Brigadir Yosua
Artikel ini membahas Bharada E ngaku ditembak Brigadir Yosua terlebih dahulu saat pemeriksaan di LPSK.
Kemudian hasil analisis dari tim medis atau psikolog tentang keadaan jiwa dari saksi atau korban.
"Pertanyaanya apakah Bharada E ini ada ancaman yang sangat membahayakan jiwanya, kalau dia tidak dilindungi tidak dimasukkan dalam rumah aman dia akan terancam jiwanya. Nah terancamnya dari siapa," ujar Jamin.
Lebih lanjut Jamin menilai bisa saja permohonan Bharada E ditolak oleh LPSK dengan mencermati syarat perlindungan sebagaimana tertuang Pasal 28 UU 13 Tahun 2014.
"Setelah asesmen menerima adminstrastif lalu ada rapat paripurna anggota LPSK untuk meenentukan apakah diterima atau ditolak. Kebanyakan juga pasti ditolak kalau tidak memenuhi ketentuan Pasal 28 tadi," ujar Jamin.
Bharada E meminta perlindugan LPSK. Dirinya sudah datang untuk menjalani proses pemeriksaan psikologis terkait permohonan perlindungan yang diajukan.
(Kompas.Com/Kompas.TV)
BACA ARTIKEL TRIBUNJAMBI.COM DI GOOGLE NEWS
Baca juga: Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Ahli Hukum Pertanyakan Status Sebagai Saksi atau Korban
Baca juga: Ternyata Bharada E Diam-diam Sudah Diperiksa LPSK untuk Perlindungan Pasca Tewasnya Brigadir J
Baca juga: Brigadir J Tewas, LPSK Sebut Perlindungan Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Bisa Ditolak, Jika . . .