Autopsi Ulang Brigadir Yosua
Wawancara Eksklusif Johnson Panjaitan: Upacara Pemakaman Brigadir Yosua Bantah Aib yang Dilontarkan
Kuasa hukum keluarga Brigaidr j alias Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan mengaku sejak laporannya masuk ke pihak kepolisian, pihaknya meminta 3 hal, di
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kuasa hukum keluarga Brigaidr j alias Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan mengaku sejak laporannya masuk ke pihak kepolisian, pihaknya meminta 3 hal, diantaranya melakukan exhumasi atau penggalian makam sekaligus autopsi ulang.
Ia juga menyebut makna penting dibalik pemakaman secara kedinasan.
Hal tersebut menurutnya, telah membantah kata aib yang dilontarkan oleh Karo Paminal Brigjen Hendra dan Kobes Pol Leonardus Simatupang sebelumnya.

Berikut lanjutan petikan wawancara khusus Tribunjambi.com dengan Johnson Panjaitan, Kamis (28/7/2022).
Bang Johnson, itu sudah dilakukan ekhumasi, kemudian dilakukan pemakaman secara kedinasan. Apa makna dari pemakaman secara kedinasan?
Sebelum kita bicara pemaknaan, saya mau ngomong prosedurnya dulu. Jadi setelah kami memasuki laporan, kami meminta 3 hal.
Yang pertama adalah pembokaran makam sekaligus autopsi, yang kedua adalah visum et repertum yang ketiga adalah pra rekonstruksi.
Dan ada poin yang penting, kami juga meminta, karena polisi selalu ngomong humanis-humanis. Humanis kan bukan hanya untuk orang luar. Untuk keluarganya sendiri, dalam hal ini Brigadir J yang polisi itu bagaimana?
Nah itu kami minta, kenapa begitu? Karena yang pertama soal autopsi, ini ada masalah dan autopsi ulang ini memperlihatkan bahwa auotpsi yang pertama itu, yang mapnya ditunjukin kapolres Jakarta Selatan ternyata itu dokumen bermasalah dan menimbulkan polemik.
Dan yang paling penting pemaknaannya adalah, ada ketidakpercayaan dari masyarakat dan desakan.
Nah jadi ketemulah antara laporan kita, permintaan kita dan desakan dari masyarakat sehingga terjadi. Nah untuk permintaan yang kedua, soal pemakaman menurut kedinasan, itu juga bermasalah karena pada waktu penyerahan mayat oleh Simatupang itu, disuratnya ditulis bahwa dimakamkan dengan upacara pemakaman memakai kop surat institusi kepolisian. Tapi ada poin lagi, disitu dikatakan, baik oleh Simatupang maupun oleh Brigjen Hendra Karo Paminal, ini aib.
Baca juga: Benarkah Persoalan Administrasi Jadi Kendala Pemakaman Pertama Brigadir J Tanpa Upacara Kedinasan?
Baca juga: Kasus Tewasnya Brigadir Yosua, Ini Alasan Komnas HAM Belum Periksa Ferdy Sambo
Jadi ada soal pemakaman dan ada soal aib. Mungkin maksudnya ini aib institusi kepolisian. karena itu kan penyerahannya oleh institusi ke keluarga dan menimbulkan masalah.
Jadi sekarang pemaknaannya apa, setelah dijalani autopsi ulang dan penghormatan saat penguburan kembali. Begini, saya harus menjelaskan soal penguburan. Setelah kami mengajukan permintaan enggak dijawab, kembali lagi alasannya klasik, oh administrasi, oh, itu ditentukan oleh Mabes, Oh kami belum siap.
Jadi sampai jam 1 siang, setelah proses autopsi itu sedang berjalan, kami belum mendapatkan informasi yang jelas, itu kami putuskan kalau begitu ini cuma wajahnya manis, ngomongnya transparan, Humanis tapi pelaksanaannya tidak dan harus kita perjuangkan.
Maka saya bersama dengan teman-teman dan saya kira juga teman-teman Tribun ikut mendukung terungkapnya kasus ini. Saya atas nama keluarga mengucapkan terima kasih karena itu upaya kita bersama, bukan hanya keluarga.
Kalau tidak begitu, saya kira itu lewat dan terjadi pengulangan. Kalau itu Lewat apa pemaknaannya? pemaknaannya bahwa peristiwa ini adalah peristiwa aib bagi institusi.
Apa artinya setelah kemarin itu dilakukan pemakaman dan upacara? maka yang pertama adalah keluarga tidak menerima mayat secara aib, dengan tekanan-tekanan, tetapi bapaknya menerima bendera merah putih melalui upacara dan pihak dari institusi kepolisian.
Menyerahkan tubuh atau jenazah Yosua ke Ibu Pertiwi. Ini penting! itu artinya apa, memperbaiki kata aib yang sudah dilontarkan oleh Karo Paminal dan Simatupang sebelumnya. Dan saya kira kedua orang ini, harus ditindak. itu pemaknaannya, jadi jangan cuma lewat aja peristiwa ini. jadi sekali lagi, ini harus diperjuangkan, nggak bisa omongan baik-baik, senyum. Oh transparan. harus kita perjuangkan sama-sama, tak bisa lagi begini!
Ini kan dimakamkan secara kedinasan, artinya kedinasan adalah tidak melakukan perbuatan tercela. Secara de factonya, artinya kepolisian mengakui Brigadir J tidak melakukan perbuatan tercela seperti yang dituduhkan?
Nah, itu pemaknaan yang mengundang banyak sekali pertanyaan besar dan ini bisa sangat merugikan institusi polisi, penegakan hukum dan juga negara. Kenapa saya bilang begitu? yang pertama, waktu kita melaporkan dan diterima baik-baik, katanya ini semua ditarik, ditangani oleh Mabes, tim khusus yang dibentuk oleh kapolri. tapi ternyata, laporannya Ibu Putri Jalan, kemudian laporan Polda dari Ferdy Sambo Jalan, laporan kami juga juga jalan.
Ini yang benar yang mana? katanya wajahnya baik-baik, ditarik tapi ternyata enggak. Apa pemaknaannya, ini gimana sih institusi yang penting ini.
Presidennya udah merespon, Menkopolhukamnya udah merespon, Kapolrinya udah menunjuk, katanya mau ditarik semua tapi kenyataannya begini, ini artinya apa? ada pertarungan di dalam.
Dan itu, akan sangat mempengaruhi bagaimana perjalanan proses pembukaan kasus ini secara terbuka, penyelesaian berkas kasusnya dan membawanya ke pengadilan. Jadi, ini taruhannya bukan cuma kerja institusi polisi, prosedurnya dan kasusnya, tapi juga penegakan hukumnya nanti peradilan.
Dan ini taruhannya negara, apakah memang penegakan hukum ini sudah sesuai dengan prosedur atau semuanya masih basa-basi. Tapi,menurut saya, pengalaman yang sudah kita jalankan ini, semua ini harus kita perjuangkan jangan kita biarkan take it for granted, seolah-olah kita terima belas kasih dari negara ini semuanya akan jalan dan keadilan itu berdiri tegak, enggak! harus kita perjuangkan sama-sama.
Kebenaran keadilan harus diperjuangkan?
Iya
Bukan pemberian?
Bukan
Kemudian ini, tadi abang cerita nih, sampai hari H bahkan autopsi ulang selesai, belum juga dinyatakan oke untuk pemakaman secara kedinasan. Yang dilihat publik adalah ada yang viral beritanya, desakan dari kekecewaan keluarga yang diwakili bang Johnson. Tapi ada nggak sih bang, hal diluar itu yang kemudian sesuatu yang belum terungkap, yang membuat upacara pemakaman secara kedinasan ini bisa terjadi?
Ya, ini memperlihatkan bahwa ada kelompok yang juga sangat kuat, yang mempengaruhi juga institusi kepolisian. Sehingga wajah humanisnya terlihat basa-basi tapi basi gitu loh. Dan itu yang membuat saya sedih, karena perjuangan saya sebenarnya bukan hanya untuk keluarga ya memang saya kuasa hukum keluarga. Tapi saya pengen institusi ini berdiri tegak dan juga humanis.
Sementara, polisi yang meninggal karena sakit aja, dibuat secara kedinasan. Masa ini orang yang sudah bekerja, sudah berjasa dan terpilih menjadi menjadi orang kepercayaannya.
Ajudan dari penegak hukum internal kepolisian masa kayak begitu sih diperlakukannya. Saya bersyukur ternyata atas desakan kita, sekali lagi saya ulangi atas desakan dan kerja sama kita semua ini bisa terwujud dan ini jadi momentum bagi keluarga untuk lebih bersemangat lagi masuk kepada substansi persoalannya.
Tetapi bagaimana sebenarnya kasus ini, ditengah-tengah polemik dan permainan hukum yang ada sekarang ini, yang sekarang sedang berlangsung dan mulai digiring-giring ke arah politik dan mulai muncul spekulasi spekulasi. Padahal kami melakukan pelaporan ini semua supaya jangan lagi ada spekulasi, ayok proses hukum gitu loh. Tapi ini ternyata mengundang lagi spekulasi-spekulasi.
Ayok proses hukum karena kita negara hukum gitu ya?
Ya, betul.
Kemudian saya mau balik lagi, dengan cerita abang tadi, soal ini sempat terungkap sedikit. Ada internal yang kemudian, seperti yang abang bilang, kayanya ada yang bermain atau tidak kompak. Maka apa tangangan besar dalam mengungkap peristiwa ini menjadi kebenaran?
Oh, banyak sekali ya, kalau saya mau pakai kalimat, kita harus melawan tirani itikad baik. Jadi seolah-olah semua itikad baik, bahwa prosedurnya ditempuh, sehingga keadilan dan kebenaran ditegakkan. Enggak! Kita masuk pada tirani itu.
Nah, itu harus kita lawan. Maksudnya apa? Kalau prosedur-prosedur ini tidak ditempuh secara baik ya, terutama misalnya, autopsi ini tidak dilakukan secara benar, maka itu kan akan jadi berkas dan disidangkan. Pertarungannya berat loh buat penegakan hukum kita. Jadi harus kita perjuangkan.
Nah itu begitu berkasnya, kasusnya terus apa? Ini ada kekuatan-kekuatan besar dan saya sedang juga melansir ya, bahwa problemnya ini bukan hanya tiga. Kapolres, Karo Paminal dan Kadiv Propam yang sudah dinonaktifkan.
Ini ada problem besar, karena ternyata di dalamnya ini orang-orang ini masuk pada yang namanya Satgas merah putih.
Apa itu bang?
Ah, ini satu kesatuan yang diciptakan pada zaman Pak Tito, katanya untuk melakukan berbagai macam penegakan hukum, terutama yang menyangkut narkoba, bla...bla...bla...
Nah ini yang harus kita terus perjuangkan, supaya ini terus diperbaiki. Nah, Kekuatan-kekuatan ini kan, sudah menikmati perilakunya juga menimbulkan masalah, karena itu makanya masyarakat krisis kepercayaan, mempertanyakan dan mendorong. Nah saya juga mengerti, sebagai orang yang profesinya advokat, tapi juga saya Indonesia Police Watch mengerti problem-problem ini, nah saya bawa ini ke permukaan. Pertanyaannya kenapa abang bawa ini ke permukaan?
Nah ingat loh, ini ada senjata tembak-menembak dilakukan oleh orang-orang terlatih, yang disekolahkan dan dibiayai oleh negara, namanya Brimob di instalasi penting, Rumah Jenderal, yang kita andalkan untuk melakukan penegakan hukum dan wajah depan penegakkan hukum di kepolisian.
Pertanyaannya senjata-senjata ini beredar apa sudah sesuai?
Kalau ini terjadi sekarang tembak-menembak, karena peluru ini kan murah sekali ya. Glock itu sekarang pelurunya murah, hanya 30 ribu saya sudah cek itu. Kalau ini beredar, kemudian ini mau menjelang Pemilu, kekerasan-kekerasan ini terjadi dan kemudian bukannya tidak mungkin karena ini pengalaman negara kita.
Saya tidak menuduh iya kan, tapi Ini pengalaman saya, karena saya banyak menangani daerah konflik. Nah, bagaimana Kalau senjata, uang dan narkoba ini digunakan oleh orang-orang tertentu.
Termasuk juga polisi-polisi dan kelompok-kelompok polisi yang bermasalah, ini beresiko besar.Jadi tidak mudah ini menurut saya, tidak mudah. Saya mengerti, bahwa saya pasti akan mendapatkan tekanan begitu ya, tapi demi Republik ini, komitmen kita bersama, karena itu jangan dibiarkan kami berjuang sendiri.
Saya yakin dukungan dan partisipasi serta keinginan dari teman-teman untuk membongkar kasus ini dan memperbaiki institusi Polri, karena ini kan andalan kita. Kalau polisinya enggak ada, korup, kita bisa berbahaya kan? bisa hancur negara hukum kita ini, jadi tidak boleh.
Kita harus bergandengan tangan, mari kita perjuangkan, kita kritisi lembaga ini, kita perbaiki. Tindak! oknum-oknum pimpinannya yang berusaha meruntuhkan atau menghancurkan kewibawaan ini dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Keberatan Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan, Terduga Pelaku Pelecehan
Jadi abang mau mengatakan, hari ini Polri harus lakukan perubahan besar?
Iya, karena itu, enggak main-main, dua kali presidennya. Dan statement yang kedua itu, harus jadi perhatian, kenapa? jangan sampai ketidakpercayaan masyarakat ini muncul. Berarti kan, ada problem legitimasi. Jadi saya kira, maksudnya bukan hanya kasus ini. Tapi lewat kasus ini, kita berusaha membongkar potensi-potensi yang menjadi penyakit. Agar institusi ini, sungguh-sungguh punya kekuatan menjadi penegak hukum yang handal di negara ini.
Dukungan publik seperti apalagi, sebenarnya yang diharapkan oleh abang atau pihak keluarga Brigadir Yosua?
Banyak ya, tentu yang pertama adalah kita masih harus bertarung di soal-soal teknis. Karena sekali lagi autopsi antara 4-8 Minggu itu, harus terjawab sebab kematian.
Karena kami kan bertanya sebagai pelapor, dia ditembak dulu atau disiksa kan menjadi pertanyaan kita kemudian. Pertanyaannya adalah kalau kontaknya itu 10:58 WIB kemudian mayat tergeletak pukul 17:00 WIB. Apakah ini benar TKPnya bukan cuman di Duren Tiga?
Ini kan harus diungkap dan itu tugas polisi, jangan-jangan dibentur-benturkan ke kami agar kami berspekulasi. Kami juga menunggu prosedur hukum, jadi ayo kerja yang cepat.
Makin lama ini, ketidakadilan makin sulit kita jangkau jadi pertarungannya di teknis. Kedua pertarungan teknis ini, tolong dibantu oleh teman-teman masyarakat, karena di hadapan kita dia bilang baik-baik tapi ternyata nggak didengar, dia jalan terus.
Misalnya persoalan yang lebih besar, katanya ini ditarik nggak tahunya ini masih jalan, yang ono masih jalan.
Bukan hanya kasusnya loh, tapi orangnya juga ikut jalan kami juga jalan nih, jadi itu peristiwa Teletubbies yang dikatakan oleh koordinator Kamaruddin Simanjuntak, artinya itu bukan hanya film Teletubbies, tapi itu terlihat ada kolaborasi yang penting untuk penanganan kasus ini, antara Sambo kadiv Propam dengan Kapolda.
Nah, Kapolda ini adalah pimpinan penyidik, yang kedua adalah ini ada satgas, yang punya kekuatan senjatanya, uangnya, ini harus dievaluasi. Supaya jangan satgas-satgas yang ini, digunakan oleh kelompok-kelompok dan orang-orang tertentu, yang dapat memunculkan potensi kewibawaan dan kepercayaan masyarakat terhadap polisi kita hancur.
Abang berkali-kali dalam wawancara, kita juga mendengar, kemudian di media lain kita dengar abang selalu berbicara soal satgas tadi, dan kemudian jadi sorotan yang sangat besar. Kemudian, ada pertanyaan penting hari ini, bagaimana dengan keselamatan saksi-saksi dari keluarga maupun saksi yang lain? ada laporan ke LPSK mungkin?
Ini menjadi problem yang besar. Saya jawab pertanyaan anda dulu, bagaimana kami mau ke LPSK, mereka sudah menunjukkan bahwa mereka menangani saksi-saksi jenderal dan istri jenderal gitu loh, sama sekali enggak memperhatikan korban.
Ini bagaimana keluarga yang tertekan, bagaimana? mana gitu loh, jadi itu menjadi sebuah pertanyaan besar.
Nah yang kedua, ini penting juga saya kemukakan, kami kecolongan, kecolongannya ini secara real pacar atau calon daripada Brigadir Yosua sudah terkena masalah, sudah terkena dampak. Dia mengundurkan diri dari pekerjaan, akibat dari pemberitaan penjelasannya tentang BAP, waktu pemeriksaan sebagai saksi.
Ini sudah kita tanggung masalahnya, handphone dia sudah disita dan diambil. Saya tidak tahu apakah diganti atau tidak, yang jelas yang bersangkutan sudah sangat ketakutan.
Nah bagaimana dengan saksi-saksi yang lain? ini juga menjadi sangat penting, terutama ibu yang melahirkan harus menerima kenyataan kedatangan jenazah anaknya. Tentu darah anaknya itu, yang akan terus meminta keadilan pada Tuhan.
Itu harus dilindungi dan perempuan-perempuan yang menjadi saksi kunci karena kan sudah di BAP sebenarnya ini kewajiban negara, jangan timbul masalah dulu baru nanti dilindungi
Artinya abang melihat, sampai sejauh ini tidak ada perlindungan kepada saksi?
Sama sekali belum ada, pertanyaannya adalah sebagai orang yang pengalaman menangani kasus-kasus seperti ini, tekanannya nanti semakin kencang, dalam pertarungannya nanti, akan makin terbuka. Setelah misalnya mulai ada bukti-bukti yang kuat, untuk menentukan kan harus ada tersangkanya.
Jangan sampai kayak kemarin, udah olah TKP berhari-hari, nggak jelas. Jangan sampai penyidikan ini, penyidik... nyidik... terus gitu loh. Harus jelas tindak pidananya apa, tersangkanya bagaimana, tempus di mana, lokusnya di mana, berkasnya dibuat tuntutannya, bawa ke pengadilan dengan sidang terbuka, harus begitu.
Nah proses ini sangat mengkhawatirkan, dalam kondisi negara kita yang sekarang ini, terlalu beresiko terutama bukan hanya kepada saksi tapi kabar semua teman bukan hanya saya teman-teman lain juga yang sangat profesional. Ingin jadi wartawan yang mengungkap kenyataan, fakta fakta, akan beresiko.
Dan itu bukan kata saya, korbannya sudah cukup banyak, saya menjadi bagian yang memperjuangkan wartawan-wartawan yang menjadi korban dalam membongkar fakta-fakta.
Agar negara ini, menjadi benar dan demokrasi berdiri tegak. Apalagi sudah terbukti juga, kalian berusaha menghadirkan kebenaran mau sepahit apapun itu. Dan kalian tidak hanya pakai tulisan, tapi berusaha masuk dan on the spot di lapangan Saya kira itu resiko-resiko profesi yang sekarang ini akan terjadi menurut saya.
Baca juga: Misteri Tewasnya Bocah 4 Tahun di Septic Tank di Jambi, Apa Motif Pelaku Lakukan Pembunuhan?
Ternyata yang abang sampaikan tadi, hari ini kemudian saksi dalam kondisi sangat rentan, ada harapan atau desakan bang Bagaimana kemudian melindungi saksi ini?
Pertama tentu enggak usahlah laporan-laporan, negara berkewajiban melindungi. Kita malu penegakan hukum ini, keluarga itu beri kuasa kepada kami dan kami menunggu proses hukum.
Harus diimbangi dengan proses yang baik dan melindungi saksi-saksi, karena itu kan perintah undang-undang jangan diminta-minta dulu. Punya hati gitu loh, karena kan rakyat melihat, kok giliran jenderal dan istrinya dilindungi, tapi giliran sopir, seorang guru honorer dan keluarganya, kok nggak dilindungin gitu loh. Pakai hati dan perasaan lah, kerja yang benar karena itu uang negara.
Oke Makasih banyak Bang Johnson. Tapi ada satu lagi, tadi pengacara dari istri kadiv Propam mengatakan pengacara dari keluarga Brigadir Yosua terlalu banyak membangun asumsi. Tangapan dari abang bagaimana?
Saya tidak mau merespon itu ya, sebaiknya dia melihat langkah-langkah hukum yang kami buat. Itu adalah dasar kami, yang tentu sah secara hukum. Jadi marilah kita mendorong karena dia kan advokat juga. Mari mendorong supaya ini terbuka. Jangan cuma membela kepentingan masing-masing atau maju tak gentar membela yang bayar.
Jadi, saya tidak mau terpancing dengan respon-respon, pertanyaan, tuduhan-tuduhan seperti itu. Legal standing kami jelas dan prosedur hukum yang kami tempuh juga jelas.
Ayolah Kita bertarung di sini untuk mengungkap masalah ini
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kasus Tewasnya Brigadir Yosua, Ini Alasan Komnas HAM Belum Periksa Ferdy Sambo
Baca juga: Misteri Tewasnya Bocah 4 Tahun di Septic Tank di Jambi, Apa Motif Pelaku Lakukan Pembunuhan?
Baca juga: Terungkap Kalimat Perpisahan Brigadir Yosua pada sang Pacar sebelum Tewas Ditembak