Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Benarkah Persoalan Administrasi Jadi Kendala Pemakaman Pertama Brigadir J Tanpa Upacara Kedinasan?

“Dari hasil klarifikasi kami, pemakaman pertama tanpa upacara kedinasan karena belum terpenuhi syarat administrasi,” kata Komisioner Kompolnas Poengky

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/SUANG SITANGGANG
Polri melakukan upacara kedinasan saat pemakaman Brigadir Yosua Hutabarat. Terlihat anggota Polri sedang mengangkat peti jenazah Yosua yang diselimuti bendera merah putih, di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022) 

TRIBUNJAMBI.COM - Persoalan administrasi menjadi kendala pemakaman pertama Brigadir J alias Brigadir Yosua secara kedinasan.

Hal ini diungkap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/7/2022).

“Dari hasil klarifikasi kami, pemakaman pertama tanpa upacara kedinasan karena belum terpenuhi syarat administrasi,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).

Proses pemakaman Brigadir Yosua setelah autopsi ulang dilakukan secara kedinasan.
Proses pemakaman Brigadir Yosua setelah autopsi ulang dilakukan secara kedinasan. (ist)

Namun Poengky tidak menjelaskan secara rinci syarat administrasi apa yang belum dipenuhi sehingga pemakaman pertama tidak dilakukan secara kedinasan.

Dijelaskan Poengky, Divisi Humas Polri yang berhak memberikan penjelasan terkait hal itu.

“Yang bisa menjelaskan Divisi Humas Polri, mengapa dalam pemakaman kedua dilakukan dengan upacara dinas,” ucapnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga tak menjelaskan kenapa pemakaman kedua Brigadir J dilakukan secara kedinasan.

Dia hanya mengatakan jika tim khusus (timsus) fokus mengungkap kasus tersebut.

Menurut Dedi, fokus tim khusus untuk melakukan pemeriksaan dan pembuktian secara scientific crima investigastion (SCI).

“Timsus fokus pemeriksaan saksi dan pembuktian ilmiah SCI agar kasusnya dapat segera diungkap secara transparan,” tutur dia.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo tak Suka Brigadir Yosua Dikubur Secara Kedinasan, Ini Alasannya

Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Keberatan Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan, Terduga Pelaku Pelecehan

Sebelumnya diberitakan, setelah proses autopsi kedua, kepolisian menggelar upacara pemakaman secara kedinasan setelah pelaksanaan otopsi ulang di RSUD Sungai Bahar selesai pada hari ini, Rabu (27/7/2022) pukul 15.00 WIB.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan, pihaknya hanya perwakilan untuk menggelar upacara kedinasan tersebut.

"Kita makamkan secara kedinasan karena adanya perintah dari Mabes Polri. Kami sifatnya hanya perwakilan di daerah saja," kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui sambungan telepon, Rabu (27/7/2022).

Ia mengatakan Brigadir J ini satuan kerjanya berada di Mabes Polri, sehingga pemakaman secara kedinasan harus berdasarkan permintaan dari Mabes Polri.

Pasalnya, pada pemakaman pertama Brigadir J (Senin (11/7/2022) memang tidak ada upacara kedinasan karena tidak adanya perintah dari Mabes Polri. "Kali ini ada perintah dari Mabes Polri. Maka kami di daerah ikut harus melaksanakan," kata Yuyan.

Sumber: Info Komputer
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved