Autopsi Ulang Brigadir Yosua
Benarkah Persoalan Administrasi Jadi Kendala Pemakaman Pertama Brigadir J Tanpa Upacara Kedinasan?
“Dari hasil klarifikasi kami, pemakaman pertama tanpa upacara kedinasan karena belum terpenuhi syarat administrasi,” kata Komisioner Kompolnas Poengky
TRIBUNJAMBI.COM - Persoalan administrasi menjadi kendala pemakaman pertama Brigadir J alias Brigadir Yosua secara kedinasan.
Hal ini diungkap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/7/2022).
“Dari hasil klarifikasi kami, pemakaman pertama tanpa upacara kedinasan karena belum terpenuhi syarat administrasi,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).

Namun Poengky tidak menjelaskan secara rinci syarat administrasi apa yang belum dipenuhi sehingga pemakaman pertama tidak dilakukan secara kedinasan.
Dijelaskan Poengky, Divisi Humas Polri yang berhak memberikan penjelasan terkait hal itu.
“Yang bisa menjelaskan Divisi Humas Polri, mengapa dalam pemakaman kedua dilakukan dengan upacara dinas,” ucapnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga tak menjelaskan kenapa pemakaman kedua Brigadir J dilakukan secara kedinasan.
Dia hanya mengatakan jika tim khusus (timsus) fokus mengungkap kasus tersebut.
Menurut Dedi, fokus tim khusus untuk melakukan pemeriksaan dan pembuktian secara scientific crima investigastion (SCI).
“Timsus fokus pemeriksaan saksi dan pembuktian ilmiah SCI agar kasusnya dapat segera diungkap secara transparan,” tutur dia.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo tak Suka Brigadir Yosua Dikubur Secara Kedinasan, Ini Alasannya
Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Keberatan Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan, Terduga Pelaku Pelecehan
Sebelumnya diberitakan, setelah proses autopsi kedua, kepolisian menggelar upacara pemakaman secara kedinasan setelah pelaksanaan otopsi ulang di RSUD Sungai Bahar selesai pada hari ini, Rabu (27/7/2022) pukul 15.00 WIB.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan, pihaknya hanya perwakilan untuk menggelar upacara kedinasan tersebut.
"Kita makamkan secara kedinasan karena adanya perintah dari Mabes Polri. Kami sifatnya hanya perwakilan di daerah saja," kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui sambungan telepon, Rabu (27/7/2022).
Ia mengatakan Brigadir J ini satuan kerjanya berada di Mabes Polri, sehingga pemakaman secara kedinasan harus berdasarkan permintaan dari Mabes Polri.
Pasalnya, pada pemakaman pertama Brigadir J (Senin (11/7/2022) memang tidak ada upacara kedinasan karena tidak adanya perintah dari Mabes Polri. "Kali ini ada perintah dari Mabes Polri. Maka kami di daerah ikut harus melaksanakan," kata Yuyan.