Ada Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Jalan Padang Lamo? Kasi Pidsus: Kita Lihat Pengembangan
Kejaksaan Negeri Tebo belum menemukan adanya tersangka baru pada kasus dugaan korupsi Jalan Padang Lamo, Kabupaten Tebo.
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,MUARA TEBO- Kejaksaan Negeri Tebo belum menemukan adanya tersangka baru pada kasus dugaan korupsi Jalan Padang Lamo, Kabupaten Tebo.
Kasi Pidsus Kejari Tebo Wawan Kurniawan mengatakan, untuk sementara hanya tiga orang yang menjadi terdawa.
Kata Wawan, namun pihaknya tetap melihat pengembangan lanjutan pada saat nanti pembuktian saksi-saksi di persidangan.
Saat ini ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Tetap, Suarto dan Ismail Ibahim. Tiga orang tersebut dititipkan di Lapas Kelas IIB Tebo.
Wawan bilang, apakah nanti pada saat lanjutan penetetapan tahanan oleh majelis hakim yang ditunjuk oleh hakim Tipikor Jambi apakah berbunyi dipindah ke Lapas Jambi atau tidak pihaknya belum bisa memastikan.
Jumat (29/7/2022) 3 orang terdawa berkas perkaranya telah dilimpahkan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.
Wawan menyebut, saat ini pihaknya sedang menunggu penetapan dari pengadilan terkait hari persidangan.
(Tribunjambi.com/Sopianto)
Baca juga: 3 Terdakwa Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi
Baca juga: Pj Bupati Tebo Turun ke Rimbo Ulu, Dapat Laporan Masyarakat Adanya Ketimpangan Pembangunan
Baca juga: Pemda Tebo Dorong UMKM Untuk Melengkapi Syarat Perizinan
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News