Ada Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Jalan Padang Lamo? Kasi Pidsus: Kita Lihat Pengembangan

Kejaksaan Negeri Tebo belum menemukan adanya tersangka baru pada kasus dugaan korupsi Jalan Padang Lamo, Kabupaten Tebo.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Wawan Kurniawan Kasi Pidsus Kejari Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARA TEBO- Kejaksaan Negeri Tebo belum menemukan adanya tersangka baru pada kasus dugaan korupsi Jalan Padang Lamo, Kabupaten Tebo.

Kasi Pidsus Kejari Tebo Wawan Kurniawan mengatakan, untuk sementara hanya tiga orang yang menjadi terdawa.

Kata Wawan, namun pihaknya tetap melihat pengembangan lanjutan pada saat nanti pembuktian saksi-saksi di persidangan.

Saat ini ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Tetap, Suarto dan Ismail Ibahim. Tiga orang tersebut dititipkan di Lapas Kelas IIB Tebo.

Wawan bilang, apakah nanti pada saat lanjutan penetetapan tahanan oleh majelis hakim yang ditunjuk oleh hakim Tipikor Jambi apakah berbunyi dipindah ke Lapas Jambi atau tidak pihaknya belum bisa memastikan.

Jumat (29/7/2022) 3 orang terdawa berkas perkaranya telah dilimpahkan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.

Wawan menyebut, saat ini pihaknya sedang menunggu penetapan dari pengadilan terkait hari persidangan.
(Tribunjambi.com/Sopianto)

Baca juga: 3 Terdakwa Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi

Baca juga: Pj Bupati Tebo Turun ke Rimbo Ulu, Dapat Laporan Masyarakat Adanya Ketimpangan Pembangunan

Baca juga: Pemda Tebo Dorong UMKM Untuk Melengkapi Syarat Perizinan

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved