Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Keluarga tak Bisa Lihat Langsung, Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yosua Akan Dibuka di Pengadilan

Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat belum akan diumumkan hari ini, Rabu (27/7/2022). Akan diumumkan di pengadilan.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM/DEDDY RACHMAWAN
Peti jenazah Brigadir Yosua. 

Dokter forensik memberikan persyaratan yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan yang dapar menyaksikan proses autopsi, sehingga pengacara mengutus perwakilan untuk mengamati sebagai perwakilan keluarga.

 

 

Akan Dibuka di Pengadilan

Hasil Autopsi Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang telah dilaksanakan hari ini akan dibuka hasilnya pada proses pengadilan.

 

Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022).

 

Ia mengatakan autopsi atau ekshumasi ini dilaksanakan oleh pihak berwenang, dan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

 

"Ini akan dibuka hasilnya di pengadilan," ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa ini telah dijelaskan dalam Undang-undang tentang keterbukaan informasi publik.

 

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yosua Ditunggu Masyarakat, Jenazah Sudah 6 Jam di RSUD Sungai Bahar

"Keterbukaan informasi publik itu sifatnya pengecualian dan limitatif untuk proses penyelidikan dan penyidikan, tapi yang dibuka hasilnya ini yang di persidangan diuji nanti oleh hakim," jelasnya.

 

Ia menyebut hal ini berkaitan dengan apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan oleh penyidik di persidangan sudah sesuai dengan peristiwa yang terjadi atau belum.

 

 

 

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved