Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Mantan Kabareskrim Susno Duaji Sebut Dokter yang Autopsi Brigadir J Harus Dinonaktifkan
Susno Duaji menilai seharusnya dokter forensik yang mengautopsi jenazah Brigadir J alias Brigadir Yosua alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat
Karena hasil autopsi atau visum harus terbuka.
Menurut Susno Duaji, kejanggalan yang dia lihat pada kasus ini ada beberapa.
"Kejadian meninggalnya Brigadir J itu hari Jumat, kenapa diumumkan hari Senin. Tidak ada istilah libur di bareskrim," kata Susno Duaji.
Selanjutnya, kenapa yang disita hanya handphone korban. "Seharusnya HP Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E juga disita untuk keperluan penyidikan," lanjutnya.
Keberadaan Bharada E juga jadi pertanyaan Susno Duaji. "Dimana pelakunya,?" tanyanya.
Sementara terkait decoder CCTV, Susno Duaji menyoroti pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengatakan jika decoder CCTV sudah ditemukan.
"Berarti awalnya decoder CCTV itu hilang? Karena sekarang sudah ditemukan," ujarnya.
Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J hingga saat ini belum menemukan titik terang.
Penyidik melakukan prarekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, namun di saat yang bersamaan di Jambi, penyidik Mabes Polri meminta keterangan dari 11 anggota keluarga Brigadir J.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Profil dan Biodata Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat
Baca juga: Ini Beda Autopsi dengan Ekshumasi Terkait Kematian Brigadir Yosua Hutabarat
Baca juga: Mantan Kabareskrim Susno Duaji Ungkap Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir