Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Mantan Kabareskrim Susno Duaji Sebut Dokter yang Autopsi Brigadir J Harus Dinonaktifkan

Susno Duaji menilai seharusnya dokter forensik yang mengautopsi jenazah Brigadir J alias Brigadir Yosua alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas Tv
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duaji beberkan kejanggalan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duaji menilai seharusnya dokter forensik yang mengautopsi jenazah Brigadir J alias Brigadir Yosua alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat diperiksa.

Pernyataan ini dikatakan Susno Duaji di tayangan Kompas Tv, Jumat (22/7/2022).

Menurut Susno Duaji, dokter forensik seharusnya menyampaikan hasil autopsi secara terbuka.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duaji beberkan kejanggalan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duaji beberkan kejanggalan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. (Kompas Tv)

“Dokter yang memeriksa dan yang memberikan autopsi itu harus diperiksa bila perlu dinonaktifkan, karena dia janggal dan visumnya. Harus dibuka ke publik apa visum yang dibuat dokter itu,” kata Susno Duadji.

Menurutnya, dokter forensik yang memeriksa pertama apakah bekerja sesuai dengan prosedur ataukah berada dalam tekanan.

“Dia memeriksa di bawah tekanan atau meriksa beneran, kalau meriksa beneran orang tidak akan ribut ini kena tembak peluru atau sayatan atau kena benda tumpul, atau dokter-dokteran,” ujarnya.

Dikatakan Susno Duaji kasus pembunuhan ini merupakan kasus yang simpel.

"Karena lokasi tewas, korban, pelaku, hingga barang bukti senjata dan selongsong peluru jelas, semuanya ada," katanya dikutip Tribunjambi, Sabtu (23/7/2022).

Semua unsur terkait penembakan itu sudah jelas, imbuhnya.

Namun kenapa dibentuk tim penyelidikan khusus, karena menurut Susno Duaji lokasi tewasnya Brigadir J adalah di kediaman petinggi Polri.

"Wajar dibentuk tim khusus karena lokasi tewasnya korban di rumah pejabat," bebernya.

Baca juga: Mantan Kabareskrim Susno Duaji Ungkap Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir

Baca juga: Profil dan Biodata Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat

Mabes Polri, lanjutnya sudah tahu kasus ini akan mengarah ke diapa, yakni pejabat tinggi di Polri, Irjen Ferdi sambo.

Lantas terkait adanya kejanggalan seperti dikemukakan pihak keluarga Brigadir Yosua, Susno Duaji mengatakan kejanggalan bisa dijawab dengan bukti yang tak terbantahkan.

"Bukti tak terbantahkan itu bisa dari forensik, uji balistik, hasil autopsi," ujarnya.

Selain itu, Susno Duaji menegaskan jika dokter yang melakukan autopsi pertama kali harus diperiksa. "Jika perlu dokter yang melakukan autopsi itu dinonaktifkan," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved