12 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Roy Suryo Lemas dan Gunakan Kursi Roda

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo langsung diperiksa selama 12 jam sebagai tersnagka. Namun Roy Suryo memilih bungkam setelah pemeriksan

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Eks Menpora Roy Suryo duduk di kursi roda usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pakar telematika Roy Suryo ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama buntut unggahannya soal stupa Candi Borobudur yang diedit wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jata Kombes Endra Zulpan penetapan Roy Suryo sebagai tersnagka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan.

"Iya benar tersangka,: kata Zulpan dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (22/7/2022).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo langsung diperiksa selama 12 jam sebagai tersnagka.

Namun Roy Suryo memilih bungkam setelah pemeriksaan.

12 jam diperiksa, Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan dengan kodisi terlihat lemas.

Bahkan Roy Suryo menggunakan kursi roda saat keluar dari gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat sekitar pukul 22.22 WIB.

Baca juga: Keluarga Minta Jenazah Brigadir Yosua Segera Diautopsi, Khawatir Membusuk

Baca juga: Update Penembakan Istri Anggota TNI, Diduga Ada Cinta Segitiga, Kopda M Hilang

Saat akan menuruni tangga, Roy Suryo harus dipapah kuasa hukumnya.

Seorang kuasa hukum Roy Suryo mengatakan jika kliennya kelelahan setelah diperiksa selama 12 jam sebagai tersnagka penistaan agama.

Kuasa hukum Roy, Pitra Romadoni pun meminta pada wartawan agar tak memberondong pertanyaan pada kliennya.

Ia meminta pada media agar bersedia memberi ruang bagi Roy Suryo untuk beristirahat.

"Mohon maaf ya biarkan Pak Roy istirahat dulu, mohon doanya," ujar Pitra Romadoni saat menolak sesi wawancara dari dalam mobil, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

Di dalam mobil, Roy Suryo kemudian dibaringkan dengan kondisi lemas.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Bungkam usai Ditetapkan Tersangka, Terkulai Lemas dan Harus Dipapah saat Selesai Diperiksa,

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Keluarga Minta Jenazah Brigadir Yosua Segera Diautopsi, Khawatir Membusuk

Baca juga: Lampu Lalu Lintas di Simpang Asrama Haji Kota Jambi Hari Ini Bakal Diperbaiki, Ini Kata Dishub

Baca juga: Update Penembakan Istri Anggota TNI, Diduga Ada Cinta Segitiga, Kopda M Hilang

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved