Pemilu 2024

Rincian 13 Tahapan Pemilu 2024 Sesuai PKPU, 1 Agustus Pendaftaran Peserta Pemilu

Untuk partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu 2024, dalam waktu dekat akan dibuka pendaftaran.

Editor: Rahimin
kpudkijakarta
Partai Politik atau Parpol peserta Pemilu 2019 berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rincian 13 Tahapan Pemilu 2024 Sesuai PKPU, 1 Agustus Pendaftaran Peserta Pemilu 

8. Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan pada 15 Oktober-4 November 2022.

9. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada parpol dan Bawaslu pada 9 November 2022.

10. Masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol pada 10-23 November 2022.

11. Verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan parpol pada 24 November-7 Desember 2022.

12. Penetapan parpol peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022. dI hari yang sama dilakukan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024

13. Pengumuman partai politik peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022

Untuk diketahui, selain partai politik yang mendapatkan kursi di parlemen, ada sejumlah partai politik baru yang sudah terbentuk.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemilu 2024, PDIP Muaro Jambi Targetkan 9 Kursi

Baca juga: Fasha dan HAR Hadir di Rakorda Partai Nasdem di Sungai Penuh Demi Target Menangkan Pemilu 2024

Baca juga: KPU Batanghari Siapkan Data Pemilih Tetap untuk Sukseskan Pemilu 2024

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved