9 Anggota Geng Motor Jadi DPO, Polresta Jambi: Silakan Lari, Kita Kejar

Satreskrim Polresta Jambi resmi menetapkan 9 orang anggota geng motor sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Aryo
Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi kembali meringkus 7 anggota geng motor yang meresahkan warga Kota Jambi. 

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di kepala dan luka tusuk di dada serta telapak tangan kirinya, selain itu  1(satu) Buah Handphone Merk OPPO A15S juga diambil oleh pelaku, total kerugian Rp2,6 juta," katanya.

Berdasarkan keterangan korban, petugas langsung bergerak, hasil rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku, dan langsung dilakukan penangkapan.

Baca juga: Tersangka Geng Motor Masih Mendekam di Tahanan Polresta Jambi, Penyidik Lengkapi Berkas Perkara

Saat ini para pelaku telah diamankan sedang diperiksa lebih lanjut, barang bukti yang telah diamankan yaitu 2 buah sajam jenis samurai dan parang,  3 sepeda motor jenis Scoopy dan  1  sepeda motor jenis Honda Beat.

Dari pelaku, petugas amankan 2 bilah senjata tajam dan 3 unit sepeda motor yang dipakai pelaku untuk beraksi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved