Tersangka Geng Motor Masih Mendekam di Tahanan Polresta Jambi, Penyidik Lengkapi Berkas Perkara
Hingga saat ini, para tersangka kasus geng motor di Kota Jambi masih mendekam di sel tahanan Mapolresta Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Hingga saat ini, para tersangka kasus geng motor di Kota Jambi masih mendekam di sel tahanan Mapolresta Jambi.
Tim Penyidik Satreskrim Polresta Jambi masih melengkapi berkas tersangka genk motor yang masih di bawah umur.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Yuda Rengga mengatakan bahwa ada perbaikan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk berkas dari tersangka anak ini.
"Berkasnya masih kita lengkapi, kemarin sudah kita kirimkan namun masih P19," kata Yuda Jumat, (1/7/2022).
Ditambahkan Yuda, jika berkas sudah dinyatakan P21 maka para tersangka ini akan segera dilimpahkan.
"Saat ini sedang kita lakukan koordinasi, jika berkasnya sudah lengkap akan kita limpahkan," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Setelah mengamankan total 13 anggota genk motor kriminal, Tim Gabungan Remob Ditreskrimum dan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi masih memburu beberapa pelaku lainnya diduga terlibat aksi kriminal di beberapa lokasi.
Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito M Macan mengatakan bahwa pihaknya masih memburu delapan pelaku lainnya.
"Benar, saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap delapan pelaku lain yang kita duga terlibat dalam kasus ini," kata Kompol Afrito, Rabu 22 Juni 2022 lalu.
Ditambahkan Kasat, para genk motor ini harus segera menghentikan aksi mereka ini.
"Jika tidak, maka akan kita beri tindakan tegas," tutupnya.
Baca juga: Polresta Jambi Tetapkan 8 Orang Anggota Geng Motor Jadi DPO
Baca juga: Kawanan Geng Motor di Kota Jambi Cari Sasaran Secara Acak, Korban Yang Melintas Langsung Ditebas
Baca juga: Tips Ampuh Agar Terhindar dari Geng Motor yang Meresahkan di Malam Hari
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News