Geng Motor Jambi

Polresta Jambi Tetapkan 8 Orang Anggota Geng Motor Jadi DPO

8 anggota geng motor yang meresahkan di KOta Jambi ditetapkan sebagai DPO oleh Polresta Jambi. Geng motor ini beraksi secara acak di Kota Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
tribunjambi/darwin sijabat
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan menunjukan senjata tajam yang dipakai anggota geng motor saat rilis penangkapan geng motor, Selasa (21/6/2022). 8 orang anggota geng motor duitetapkan sebagai DPO. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak kepolisian resmi menetapkan 8 orang anggota geng motor di Kota Jambi, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan.

"13 orang yang kita tangkap, 8 orang lainnya kita tetapkan sebagai DPO," kata Afrito, Rabu (22/6/2022).

Diketahui, pihak kepolisian terus memburu kelompok geng motor sadis yang meresahkan masyarakat Kota Jambi.

DW salah satu ketua geng motor. Tiga orang ketua geng motor sadis di Kota Jambi berhasil diringkus tim gabungan Macan Reskrim Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi.
DW salah satu ketua geng motor. Tiga orang ketua geng motor sadis di Kota Jambi berhasil diringkus tim gabungan Macan Reskrim Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi. (Tribunjambi/Aryo)

Setelah kasus ini kembali mencuat, total 13 pelaku telah berhasil diamankan tim gabungan Macan Reskrim Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi.

"Ya kalau ditotal sudah ada 13 pelaku, yang didominasi usia pelajar," kata Afrito.

Dalam rilis terakhinya, pada Selasa 21 Juni 2022, Polresta Jambi menghadirkan 9 pelaku, setelah sebelumnya menangkap 4 pelaku yang terlibat aksi penyerangan di sejumlah lokasi.

Pada kasus ini terungkap, pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam beraksi.

Ada pelaku yang berperan sebagai penyedia senjata tajam, eksekutor pembacokan hingga joki atau yang bertugas mengendarai sepeda motor.

Sasaran dan motif pelaku masih serupa dengan kasus-kasus sebelumnya, yakni mencari korban seumuran secara acak, kemudian menyerang tanpa sebab menggunakan senjat tajam.

Baca juga: 13 Anggota Geng Motor Sadis di Jambi Ditangkap, Polisi Sita Celurit hingga Pedang

Baca juga: Modus Lowongan Kerja Berisi Ajakan Mesum, Ini Tips Mendapatkan Loker yang Tepat

Pada rilis Selasa sore, petugas juga menampilkan barang bukti senjata tajam, mulai dari egrek, celurit, pedang yang dipakai pelaku untuk beraksi.

Afrito memastikan, pihaknya akan memporses pelaku, baik pelaku anak di bawah umur dan maupun pelaku yang dewasa, sesuai undang-undang yang berlangsung. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 117 CJH Sarolangun Jalani Tes PCR, Jika Positif JCH Terancam Batal Berangkat  

Baca juga: Kapan Harga Minyak Goreng Turun? Ini Jawaban Menteri Zulhas Pada Jokowi

Harga Minyak Goreng Kota Jambi Rabu 22 Juni 2022, Sunco, Sania, Bimoli

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved