Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Kompolnas Sebut Hasil Autopsi Pertama Brigadir J tak Ditunjukkan dalam Gelar Perkara di Mabes Polri

Kompolnas mengungkap proses yang terjadi dalam gelar perkara awal kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alisa Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri

Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi/Aryo
Sekretaris Kompolnas Irjen (P) Benny Mamoto turun langsung ke rumah almarhum Brigadir Yosua di Sungai Bahar, Muaro Jambi. 

Dedi menjelaskan bahwa tim dari kedokteran forensik akan menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Hal ini dilakukan untuk menepis berbagai spekulasi yang berkembang mengenai jenazah Brigadir J.

"Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan."

"Dari hasil autopsi yang dilakukan nanti ada gambaran, dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang," jelasnya.

 

Baca juga: Brigadir Yosua Meninggal Dunia, Kasus Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo Seharusnya Dihentikan

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Bawa Bukti Luka Jeratan di Leher dan Sebut Disiksa

 

Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, bahwa hasil autopsi itu disampaikan oleh pihak yang memiliki kemampuan mumpuni di bidangnya.

Terutama, penjelasan mengenai luka yang ada di jenazah Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.

"Sebagai contoh, misalnya, luka-luka karena benda ini, benda ini, ini kan dibawakan ke arahnya, ke persepsi lagi, spekulasi-spekulasi lagi. Karena apa? Orang yang menyampaikan bukan orang yang expert di bidangnya," ungkap dia.

"Ketika besok akan disampaikan oleh dari pihak tim forensik Polri. Nah itu akan membuat informasi akan semakin lebih jelas dan juga akan bisa dipahami oleh pihak keluarga dan juga pihak pengacara," sambungnya.

Sebagai informasi, kasus tewasnya Brigadir J asal Jambi sampai saat ini masih diusut.

Pihak keluarga menyebut adanya kejanggalan atas kematian Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo yang telah dinonaktifkan.

Selain Irjen Ferdy Sambo, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan jabatan terhadap dua perwira tinggi Polri lainnya.

Kedua perwira tinggi kepolisian itu dinonaktifkan, buntut kasus baku tembak di Rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu, yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 

Baca juga: Beredar Video Perlihatkan Luka di Tubuh Jenazah Brigadir Yosua, Keluarga Laporkan 2 Kasus

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved