Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Kompolnas Sebut Hasil Autopsi Pertama Brigadir J tak Ditunjukkan dalam Gelar Perkara di Mabes Polri
Kompolnas mengungkap proses yang terjadi dalam gelar perkara awal kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alisa Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kompolnas mengungkap proses yang terjadi dalam gelar perkara awal kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alisa Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Kompolnas menyebut bahwa gelar perkara awal kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo tidak menunjukkan hasil autopsi pertama yang dilakukan pihak kepolisian.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menyampaikan hal tersebut usai gelar perkara kasus Brigadir J bersama tim kuasa hukum Brigadir J dan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Dilansir dari Tribunnews, Benny Mamoto menyebut hasil autopsi pertama tidak disampaikan karena nantinya akan ada autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
"Tadi nggak disampaikan, karena nanti akan tunggu autopsi yang dilakukan," kata Benny Mamoto.
Sementara itu, masih dari penjelasan Benny Mamoto, gelar perkara awal terkait penanganan kasus Brigadir J sudah dinyatakan selesai.
Selanjutnya, setelah ini pihak Polri akan kembali mendalami barang bukti hingga memeriksa saksi.
"Sudah selesai. Ini hanya untuk tahap awal sebagai tindaklanjut dari laporan polisi yang masuk," jelasnya.
"Penyelidikan kan masih, kita mendengar mana bukti-buktinya saksinya akan ditindaklanjuti pemeriksaan melalui BAP," katanya.
Baca juga: Update Kasus Brigadir J Tewas Ditembak: usai Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Nonaktifkan 2 Perwira Tinggi
Baca juga: Leher Brigadir Yosua Dijerat, Pelaku Diduga Lebih Dari Satu Orang
Dari pemberitaan sebelumnya, dokter forensik akan menyampaikan hasil autopsi Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di hadapan pihak keluarga di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/7/2022).
Dalam penyampaian hasil autopsi tersebut, pihak keluarga Brigadir J bakal ditemani oleh pihak kuasa hukumnya.
Kedatangan mereka akan diterima oleh sejumlah penyidik di Mabes Polri.
"InsyaAllah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022) kemarin.