Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Update Kasus Brigadir J Tewas Ditembak: usai Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Nonaktifkan 2 Perwira Tinggi
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo nonaktifkan jabatan terhadap dua perwira tinggi Polri: Kapolres Jakarta Selatan dan Karo Paminal Polri,
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Update perkembangan kasus tewasnya Brigadir Yosua, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan jabatan terhadap dua perwira tinggi Polri.
Kedua perwira tinggi kepolisian itu harus dinonaktifkan lantaran buntut kasus baku tembak di Rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu, yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Sebelumnya, Kapolri juga sudah menonaktifkan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Ada pun dua perwira tinggi yang dinonaktifkan dari jabatannya adalah Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. (Pertama) Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua, yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022), dikutip dari Tribunnews.
Dedi Prasetyo menuturkan bahwa nantinya Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran yang bakal menentukan sosok yang menduduki jabatan Kapolres Jakarta Selatan.
Namun, tidak dijelaskan siapa pengganti Brigjen Hendra Kurniawan yang telah dinonaktifkan Kapolri.
"Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif ditunjuk Kapolda," ungkap Kadiv Humas Polri.
Baca juga: Leher Brigadir Yosua Dijerat, Pelaku Diduga Lebih Dari Satu Orang
Baca juga: Brigadir Yosua Meninggal Dunia, Kasus Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo Seharusnya Dihentikan
Di sisi lain, Dedi menambahkan bahwa tim khusus bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai saat ini masih terus bekerja.
Dia memastikan mereka akan professional mengusut kematian Brigadir J yang berasal dari Jambi.
"Tim harus bekerja dengan komitmen bapak Kapolri. Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah ini merupakan suatu keharusan."