DPRD Provinsi Jambi

Ketergantungan Dana Transfer Pusat, Fraksi Demokrat Sebut Sendi Perekonomian Jambi Tak Terpacu

Fraksi Partai Demokrat, Ahmad Fauzi Ansori saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2021.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Ahmad Fauzi Ansori saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun 2021 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Besarnya ketergantungan pemerintah Provinsi Jambi kepada dana perimbangan atau transfer dari pemerintah pusat dan masih kecilnya pendapatan asli daerah pada APBD tahun 2021 membuat sendi-sendi perekonomian tidak terpacu dengan baik.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat, Ahmad Fauzi Ansori saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun 2021 pada Paripurna belum lama ini.

Kata Ahmad Fauzi Ansori, berdasarkan paparan yang disampaikan oleh Gubernur dalam nota pengantarnya, besar dana transfer di tahun 2021 adalah 2,87 T rupiah atau setara dengan  60,1 persen. Sementara Pendapatan Asli daerah (PAD) hanya 39,1 persen atau senilai 1,84 T rupiah. 

Realita diatas menunjukkan bahwa 3/5 pendapatan daerah Jambi berasal dari dana yang ditransfer oleh pemerintah pusat. 

"Besarnya ketergantungan kita pada pemerintah pusat inilah yang menyebabkan sendi-sendi perekonomian kita tidak terpacu untuk memperkuat diri. Kita terbiasa mengharapkan suplai dana dari pusat. Kita merasa berpuas diri ketika menerima dana transfer dari pusat  ke Provinsi Jambi," kata Ahmad Fauzi Ansori

Ia juga mengatakan, kemampuan Jambi membawa dana dari pusat belum sebanding dengan upaya dan kreativitas untuk menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah.

Baca juga: Komisi IV DPRD Jambi Kunker ke PT KMH, Fadli Minta Ada Kolaborasi Bersama Disnaker dan Disdik

Sehingga potensi pendapatan yang berasal dari dalam Provinsi Jambi belum tergali dan terkelola secara maksimal. 

Besarnya dana yang kita alokasikan untuk memastikan bergeraknya aktivitas masyarakat agar melakukan usaha-usaha produktif yang meningkatkan kesejahteraannya dan menambah pendapatan asli daerah masih jauh dari yang semestinya. 

Pengeluaran konsumsi pemerintah dan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masih jauh dibawah pengeluaran konsumsi rumah tangga. 

Kontribusi masyarakat dan sektor swasta dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi lebih besar ketimbang kontribusi pemerintah sendiri. 

"Hal ini dapat kita lihat dalam buku pengantar ranperda ini, disampaikan oleh BPS bahwa pada tahun 2021 laju pertumbuhan kita masih di angka 3,66 persen Kontribusi melalui pengeluaran konsumsi pemerintah hanya 7,86 persen Pembentukan Modal tetap Bruto sebesar 21,89 persen. Sementara pengeluaran konsumsi rumah tangga menyumbang hampir separuh PDRB Jambi  yaitu sebesar 44,02 persen," tutupnya.

Baca juga: Komisi IV DPRD Jambi Kunker ke PT KMH, Fadli Sudria Minta Prioritas Naker Lokal

(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved