Bupati Mamberamo Tengah Masuk DPO, Ricky Ham Pagawak Kabur Dibantu 3 Anggota Polri
icky Ham Pagawak disebut adalah tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah
Ricky Ham Pagawak berhasil kabur ke negara tetangga berkat bantuan tiga anggota polisi.
Mereka adalah Aipda AI dan Bripka JW yang berasal dari Brimob dan Bripka EW dari Polres Mamberamo Tengah.
Tiga anggota polisi tersebut adalah pengawal Ricky Ham Pagawak dalam kapasitasnya sebagai Bupati Mamberamo Tengah.
Saat ini, tiga personel Polri yang menjadi pengawal Ricky Ham Pagawak telah ditahan di Mapolda Papua.
Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait berbagai pengerjaan proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua.
KPK juga telah menetapkan tersangka. Namun, pengumuman tersangka akan dilakukan saat pihaknya menangkap atau menahan para tersangka tersebut.
Ricky Ham Pagawak adalah Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, yang sudah menjabat sejak 2018.
Ricky Ham Pagawak sudah dua kali menjadi Bupati Mamberamo Tengah.
Pertama, Ricky Ham Pagawak menjadi Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018.
Kedua, Ricky Ham Pagawak menjabat Bupati Mamberamo Tengah periode 2018-2023.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Resmi Tetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Sebagai DPO
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Akan Diperiksa KPK, Lengkapi Berkas Perkasa Kasus Korupsi e-KTP
Baca juga: Mardani Maming Disebut Jadi Tersangka di KPK, PBNU Akan Beri Pendampingan Hukum
Baca juga: 9 Orang Termasuk Mantan Wali Kota Yogyakarta Ditangkap Saat KPK Lakukan OTT