Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Autopsi Terhadap Brigadir Yosua Diragukan Keluarga, Kuasa Hukum Minta Autopsi Ulang

Keluarga Brigadir Yosua merasa ada kejanggalan-kejanggalan dari tewasnya Brigadir Yosua tersebut.

Editor: Rahimin
Facebook Kamaruddin Simanjuntak
Pertemuan ayah Brigadir Yosua Samuel Hutabarat dengan Kamaruddin Simanjuntak. Keluarga meminta agar autopsi terhadap Brigadir Yosua diulang lagi. 

TRIBUNJAMBI.COM  - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua meragukan hasil autopsi yang dilakukan pihak Polri terhadap jenazah Brigadir Yosua.

Diketahui, Brigadir Yosua ditembak Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.

Usai dilakukan autopsi tanpa izin dari pihak keluarga, jenazah Brigadir Yosua dikirim ke Jambi.

Brigadir Yosua dimakamkan di pemakaman yang ada Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Senin (11/7/2022).

Tewasnya  Brigadir Yosua masih menyisakan luka yang mendalam bagi keluarga.

Sebab, keluarga Brigadir Yosua merasa ada kejanggalan-kejanggalan dari tewasnya Brigadir Yosua tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Dapat Banyak Foto dan Video setelah Bertemu Keluarga Brigadir Yosua, Lapor Bareskrim

Untuk itu, dengan menggandeng pengacara dari Jakarta, keluarga Brigadir Yosua resmi  membawa kasus ini ke jalur hukum.

Kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak resmi membuat laporan ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Keluarga meragukan autopsi yang dilakukan oleh kepolisian terhadap jenazah Brigadir Yosua.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang.

"Jeroannya pun sudah tidak ada di dalam. Jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," katanya saat membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, hasil autopsi yang dilakukan pihak kepolisian diduga di bawah tekanan.

Sehingga, belum diketahui apakah hasil autopsi tersebut benar atau tidak.

"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," Kamarudin Simanjuntak menjelaskan.

Menurut Kamarudin Simanjuntak, pihaknya menemukan sejumlah luka sayatan yang nantinya menjadi bukti dalam laporan polisi yang akan mereka buat.

Tim kuasa hukum Brigadir Yosua mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022). 

Pantauan Tribunnews, tim kuasa hukum tiba sekitar pukul 09.45 WIB di Bareskrim Mabes Polri.

Ada 4 orang yang menjadi kuasa hukum Brigadir Yosua.

Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir Yosua semasa hidup.
Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir Yosua semasa hidup. (istimewa)

Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, kedatangan mereka untuk membuat laporan polisi dugaan kasus pembunuhan berencana yang dialami kliennya.

"Kedatangan kita dalam rangka sebagai tim penasihat hukum dan atau juga kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUH Pidana juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain juncto pasal 351," katanya kepada wartawan. 

Selain melaporkan dugaan pembunuhan berencana, pihaknya juga melaporkan dugaan kasus pencurian atau penggelapan ponsel milik Brigadir Yosua.

Mereka juga melaporkan dugaan kasus peretasan yang dialami keluarga Brigadir Yosua.

"Dugaan pencurian dan atau penggelapan handphone sebagaimana dimaksud dalam 362 KUH Pidana juncto pasal 372 374 Kuh pidana , kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi," ujarnya.

Kamarudin Simanjuntak bilang, pihak terlapor dalam kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Untuk diketahui, Samuel Hutabarat ayah Brigadir Yosua berangkat ke Jakarta untuk menemui pengacara yang akan mendampingi kasus ini.

Samuel Hutabarat berangkat Minggu 17 Juli 2022.

Hal ini dibenarkan Rohani Simanjuntak bibi dari Brigadir Yosua. Samuel berangkat seorang diri dari Jambi.

"Ya seorang diri," katanya melalui pesan Whatsapp, Minggu (17/2022).

Tidak hanya itu, keberangkatan Samuel Hutabarat ke Jakarta juga untuk bertemu dengan keluarga, dari marga Hutabarat (marga dari ayah Yosua) dan Simanjuntak (marga dari ibu Yosua) di Jakarta.

"Bertemu sama kluarga kedua belah pihak antara Simanjutak dan Hutabarat," katanya.

Keluarga Brigadir Yosua menggandeng kuasa hukum, untuk mendampingi proses kasus penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Kasus ini, resmi didampingi oleh Komaruddin Simanjuntak, yang secara resmi ditunjuk untuk mendampingi pihak keluarga sejak Kamis (14/7/2022).

"Ya, Kamis kemarin. Kita lihat kondisi dahulu dan baru kita tunjuk kuasa hukum," kata Samuel, ayah Brigpol Nofriansyah, Jumat (16/7/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ragu dengan Autopsi Polisi, Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat Minta Dilakukan Autopsi Ulang

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ini Fakta-fakta Baru Yang Diperoleh Komnas HAM Terkait Tewasnya Brigadir Yosua

Baca juga: Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir Yosua ke Bareskrim

Baca juga: Brigadir Yosua Tewas Ditembak, Pengamat: Kawal Ibu Bhayangkari Ngapain Pakai Glock?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved