Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir Yosua ke Bareskrim
Tewasnya Brigadir Yosua mengundang banyak pertanyaan bagi pihak keluarga, mulai dari dugaan pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo
TRIBUNJAMBI.COM - Tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua masih menyimpan misteri.
Pihak keluarga merasa banyak kejanggalan dari tewasnya Brigadir Yosua yang ditembak Bharada E.
Walaupun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus tewasnya Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, namun itu tidak membuat keluarga puas.
Pihak keluarga Brigadir Yosua menggandeng kuasa hukum untuk membawa kasus penembakan ini lebih jauh lagi.
Bahkan, Samuel Hutabarat ayah dari Brigadir Yosua sudah bertemu dengan tim kuasa hukum yang ditunjuk di Jakarta.
Rencananya, Senin (18/7/2022) pagi ini tim kuasa hukum mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan kasus tersebut.
Baca juga: Ini Fakta-fakta Baru Yang Diperoleh Komnas HAM Terkait Tewasnya Brigadir Yosua
Untuk diketahui, Brigadir Yosua tewas ditembak Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Brigadir Yosua sudah dimakamkan di pemakaman yang ada di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Senin (11/7/2022) lalu.
Tewasnya Brigadir Yosua mengundang banyak pertanyaan bagi pihak keluarga, mulai dari dugaan pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo yang dinilai belum terbukti hingga kini.
Serta peristiwa penembakan yang juga belum bisa dibuktikan dengan jelas oleh polisi.
Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua akan membuat laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.
Bukan hanya laporan dugaan pembunuhan berencana, keluarga Brigadir Yosua akan melaporkan dugaan pencurian atau penggelapan handphone dan dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.

"Pembunuhnya yang mau saya lapor. Besok (hari ini), saya pagi-pagi membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi," kata Kamaruddin Simanjuntak, Minggu (17/7/2022) seperti dilansir dari Kompas.com.
"Intinya mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan. Juga disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak."
"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia (Brigadir Yosua) disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," sambungnya.