Lapas Perempuan Klas IIB Muaro Jambi Berlakukan Kunjungan Tatap Muka
Lembaga pemasyarakatan (Lapas) perempuan Klas IIB Muaro Jambi kembali memberlakukan kunjungan tatap muka setelah dua tahun akibat pandemi Covid-19.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Hampir dua tahun tidak melakukan kunjungan tatap muka, akhirnya Lembaga pemasyarakatan (Lapas) perempuan Klas IIB Muaro Jambi memberlakukan kunjungan tatap muka.
Kebijakan kunjungan tatap muka tersebut didasarkan surat edaran (SE) dari direktorat jendral pemasyarakatan (ditjenpas) nomor pas-12.hh.01.02.2022 yang menyatakan kunjungan langsung atau tatap muka berlaku per 4 juli 2022 di seluruh lembaga pemasyarakatan atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) seluruh Indonesia.
Meski demikian, namun kunjungan tatap muka ini ada persyaratan khusus. Hal itu dibenarkan oleh kepala lapas perempuan kelas IIB Jambi, Triana Agustin.
"Iya sekarang sudah diberlakukan tatap muka untuk kunjungan warga binaan disini," kata Triana.
Katanya, ada persyaratan khusus bagi yang hendak berkunjung. Pertama harus sudah divaksin booster. Jika tidak, maka harus menunjukkan surat keterangan negatif antigen.
Selain itu, yang boleh mengunjungi hanya keluarga inti, itupun hanya satu kali dalam satu Minggu.
"Untuk waktu kunjungan keluarga terhadap warga binaan yang masih ditahan yaitu Senin hingga Kamis dari pukul 08.30-11.00 wib. Siang pukul 13.30-14.30 wib. Sementara untuk hari Jumat pukul 08.30 -11.00 wib," imbuhnya. (*)
Baca juga: Pegawai Lapas Perempuan Jambi Terlibat Kecelakaan di Muarojambi, Begini Kondisi Korban
Baca juga: Guru SMAN 4 Muaro Jambi Berharap Kebenaran Kasus Brigadir Yosua Bisa Diungkap
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News