Harga Minyak Goreng
Harga Minyak Goreng Hari Ini Sabtu 16 Juli 2022 untuk Kota Jambi dan Sekitarnya
Artikel ini soal harga minyak goreng hari ini Sabtu 16 Juli 2022 di Kota Jambi dan sekitarnya.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Ia juga menjelaskan perubahan sistem ini dilakukan agar tata kelola distribusi minyak goreng curah menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
"Pemerintah mulai 27 Juni yang akan memulai sosialisasi dalam transisi pembelian dan penjualan minyak goreng curah rakyat," kata Luhut dalam keterangannya di akun Instagram @minyakita.id, dikutip Sabtu (25/6).
Luhut meminta masyarakat tidak khawatir pasokan domestik akan berkurang atau harga kembali menjadi tidak terjangkau, sebab pemerintah mengubah kebijakan minyak goreng curah dari berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO).
"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," jelasnya.
Setelah masa sosialisasi selesai yang akan berlangsung selama dua minggu, Luhut menegaskan semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Saya ingin meyakinkan masyarakat pasti akan cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama. Kami pantau secara detail dan kami tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun mengenai ini, karena kami melakukan perhitungan dengan data-data akurat," tegasnya.
Luhut juga menjelaskan, bagi masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET).
Dia melanjutkan, pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan HET, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
"Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil," jelas Luhut.
(TRIBUNJAMBI/HERI PRIHARTONO)
Baca Artikel Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Cara Membeli Minyak Goreng Minyakita dengan Harga Rp 14.000 per Liter
Baca juga: Pembelian Minyak Goreng Curah di Tanjabtim Maksimal 10 Kg, Tidak Boleh Gunakan NIK Orang Lain