Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Kapolri Didesak Bentuk Tim Usut Penembakan di Rumah Kadiv Propam Yang Tewaskan Brigadir Yosua

Brigadir Yosua atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah anggota Polri dari Jambi.

Editor: Rahimin
tribunjambi/aryo tondang
Kolase foto almarhum Brigadir Yosua (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). Kapolri didesak usut tuntas kasus penembakan Brigadir Yosua oleh Bharada E 

TRIBUNJAMBI.COM  - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta turun tangan pada kasus penembakan Brigadir Yosua yang tewas di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Brigadir Yosua atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah anggota Polri dari Jambi.

Brigadir Yosua sudah dimakamkan oleh keluarganya di pemakaman di Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Jamis, Senin (11/7/2022).

Brigadir Yosua tewas setelah ditembak rekannya sendiri Bharada E seorang pengawal Irjen Ferdy Sambo.

Menurut pihak kepolisian, Brigadir Yosua adalah sopir dari istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: FIRASAT AYAH Sebelum Dapat Kabar Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat Meninggal

Kasus penembakan yang membuat Brigadir Yosua tewas menjadi perhatian publik.

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas kasus tersebut. 

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, tim pencari fakta untuk mengungkap kasus penembakan yang melibatkan dua polisi itu.

"Untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya atau adanya motif lain," katanya, Senin (11/7/2022).

IPW meminta Kapolri harus menonaktifkan sementara waktu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

Ibunda Brigadir Yosua memeluk peti jenazah anakanya, yang tewas ditembak di Jakarta. Yosua dimakamkan di Sungai Bahar, Senin (11/7/2022)
Ibunda Brigadir Yosua memeluk peti jenazah anakanya, yang tewas ditembak di Jakarta. Yosua dimakamkan di Sungai Bahar, Senin (11/7/2022) (TRIBUNJAMBI/FB/KOLASE)

"Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ujarnya.

Untuk alasan kedua, Brigadir Yosua statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan tim pencari fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," katanya.

Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir Yosua mengatakan ada sejumlah kejanggalan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved