Pembunuhan di Kukar, Suami Tega Bunuh Istri dan Anak Yang Kelaparan, Dihabisi Saat Listrik Padam
Sehari setelah melakukan pembunuhan, pelaku ditangkap polisi di sekitaran Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong.
Pelaku meminta maaf sembari menggenggam erat pakaian anaknya yang masih terlihat noda darah.
"Saya minta maaf kepada keluarga besar istri saya. Mohon maaf yang sebesar-besarnya," katanya.
Detik-detik Terjadinya Pembunuhan
Kasus pembunuhan itu terjadi ketika pemadaman listrik. Saat kondisi gelap, pelaku melancarkan aksi kejinya.
"Pembantaian ini dilakukan saat sedang blackout atau pemadaman listrik kemarin. Ddilakukan pelaku di halaman rumah warga di Desa Muara Leka sekitar pukul 9 malam," kata Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Gandha Syah Hidayat, Kamis (7/7/2022).
Sehari setelah melakukan pembunuhan, pelaku ditangkap polisi di sekitaran Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong.
Saat itu pelaku hendak melarikan diri ke Samarinda. Namun, polisi menghadiahi pelaku timah panas di kakinya karena melawan saat hendak diamankan.
Dalam kasus pembunuhan ini, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Ahmad Riyadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kasus Suami Bunuh Istri dan Anak di Kukar: Berawal dari Pemberian Uang Sisa
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pedagang Bakso di Merangin
Baca juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Cirebon Ditangkap Saat Sembunyi Stockpile Batu Bara Desa Niaso
Baca juga: BREAKING NEWS 2 Pelaku Pembunuhan di Cirebon Ditangkap Polresta Jambi dan Polres Cirebon