Pembunuhan di Kukar, Suami Tega Bunuh Istri dan Anak Yang Kelaparan, Dihabisi Saat Listrik Padam

Sehari setelah melakukan pembunuhan, pelaku ditangkap polisi di sekitaran Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong.

Editor: Rahimin
istimewa
Ilustrasi pembunuhan - Kasus pembunuhan di Kutai Kartanegara dilakukan seorang suami terhadap istri dan anaknya 

Pelaku meminta maaf sembari menggenggam erat pakaian anaknya yang masih terlihat noda darah.

"Saya minta maaf kepada keluarga besar istri saya. Mohon maaf yang sebesar-besarnya," katanya.

Detik-detik Terjadinya Pembunuhan

Kasus pembunuhan itu terjadi ketika pemadaman listrik. Saat kondisi gelap, pelaku melancarkan aksi kejinya.

"Pembantaian ini dilakukan saat sedang blackout atau pemadaman listrik kemarin. Ddilakukan pelaku di halaman rumah warga di Desa Muara Leka sekitar pukul 9 malam," kata Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Gandha Syah Hidayat, Kamis (7/7/2022).

Sehari setelah melakukan pembunuhan, pelaku ditangkap polisi di sekitaran Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong.

Saat itu pelaku hendak melarikan diri ke Samarinda. Namun, polisi menghadiahi pelaku timah panas di kakinya karena melawan saat hendak diamankan.

Dalam kasus pembunuhan ini, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Ahmad Riyadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kasus Suami Bunuh Istri dan Anak di Kukar: Berawal dari Pemberian Uang Sisa

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pedagang Bakso di Merangin

Baca juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Cirebon Ditangkap Saat Sembunyi Stockpile Batu Bara Desa Niaso

Baca juga: BREAKING NEWS  2 Pelaku Pembunuhan di Cirebon Ditangkap Polresta Jambi dan Polres Cirebon

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved