Penangkapan Pelaku Pembunuhan
BREAKING NEWS 2 Pelaku Pembunuhan di Cirebon Ditangkap Polresta Jambi dan Polres Cirebon
Dua pelaku pembunuhan ini melakukan aksi penganiayaan di Jalan Raya Gunung Jati, Marta Singa, Gunung Jati, Cirebon, pada Minggu (22/5/2022) lalu
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi bersama Tim Khusus Polres Cirebon, berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, Selasa (7/6/2022) puku 17.30 WIB.
Dua pelaku pembunuhan ini melakukan aksi penganiayaan di Jalan Raya Gunung Jati, Marta Singa, Gunung Jati, Cirebon, pada Minggu (22/5/2022) lalu.
Kedua pelaku yang ditangkap yakni Ibnu Fajar dan Rendi Krisdiyanyo warga Desa Surakarta.
Mereka ditangkap tim gabungan di Desa Niaso, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.
"Ya, kita ikut backup tim dari Polres Cirebon untuk menangkap kasus 170 dan atau 340 KUHPidana," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan, Rabu (8/6/2022) kepada wartawan.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan, dua pelaku menganaiaya korban bernama Aditio warga Desa Suranenggala, Suranenggala, Cirebon, hingga meninggal dunia.
Info yang dihimpun, Aditio pemuda dikeroyok yang disertai pembacokan oleh komplotan Ibnu Fajar ini pada Minggu (22/5/22) sekira pukul 01.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi di depan cuci motor, Desa Mertasinga, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
Aditio mengalami luka serius di bagian kepala sebelah kanan dengan 40 jahitan.
Dia sempat dibawa ke rumah sakit dan mendapat perawatan.
Namun nyawanya tak tertolong, dia meninggal pada hari yang sama
Peristiwa pembacokan berawal dari Adityo yang dibonceng temannya naik sepeda motor.
Tiba-tiba mereka diserang sejumlah orang menggunakan senjata tajam.
Para pelaku mengendarai dua unit sepeda motor. Jumlah pelaku diperkirakan 4 orang.
Setelah melakukan pembacokan itu komplotan geng motor itu langsung kabur dari lokasi.