Berita Jambi

Apif Firmansyah Terdakwa Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Ajukan Pembelaan Pledoi

Apif Firmansyah, terdakwa kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan gratifikasi sampaikan nota pembelaan (Pledoi) atas tuntutan Jaksa Penuntut Um

TRIBUNJAMBI.COM/DARWIN SIJABAT
Sidang virtual kasus ketok palu terdakwa Apif Firmansyah. 

"Yang bersangkutan (Apif Firmansyah; red) bersama sama dengan Zumi Zola (mantan Gubernur Jambi). Dalam sidang sebelumnya seperti Zumi Zola dan anggota DPRD lainnya sudah dibahas memang ada keterlibatan Apif," katanya.

Sehingga JPU meyakini bahwa tuntutan yang didakwakan kepada Apif Firmansyah sudah sesuai.

Sidang akan dilanjutkan dua minggu kedepan dengan agenda putusan hakim.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Tonton Video Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Gaet Korbannya Via Aplikasi Ini

Baca juga: Kemenag Sebut Kondisi Jemaah Haji Tanjung Jabung Timur Dikabarkan Sehat Semua

Baca juga: Puncak Harganas ke-29, Provinsi Jambi Siap Turunkan Angka Stunting

Baca juga: Jelang Idul Adha Harga Cabai di Pasar Singkut Sarolangun Terbilang Stabil, Rp 80-90 Ribu Per Kg

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved