Berita Jambi
Apif Firmansyah Terdakwa Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Ajukan Pembelaan Pledoi
Apif Firmansyah, terdakwa kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan gratifikasi sampaikan nota pembelaan (Pledoi) atas tuntutan Jaksa Penuntut Um
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
"Yang bersangkutan (Apif Firmansyah; red) bersama sama dengan Zumi Zola (mantan Gubernur Jambi). Dalam sidang sebelumnya seperti Zumi Zola dan anggota DPRD lainnya sudah dibahas memang ada keterlibatan Apif," katanya.
Sehingga JPU meyakini bahwa tuntutan yang didakwakan kepada Apif Firmansyah sudah sesuai.
Sidang akan dilanjutkan dua minggu kedepan dengan agenda putusan hakim.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Tonton Video Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Gaet Korbannya Via Aplikasi Ini
Baca juga: Kemenag Sebut Kondisi Jemaah Haji Tanjung Jabung Timur Dikabarkan Sehat Semua
Baca juga: Puncak Harganas ke-29, Provinsi Jambi Siap Turunkan Angka Stunting
Baca juga: Jelang Idul Adha Harga Cabai di Pasar Singkut Sarolangun Terbilang Stabil, Rp 80-90 Ribu Per Kg