Kasus Pernikahan Sesama Jenis
Pernikahan Sesama Jenis, Kenal 1,5 Bulan Mawar Diyakinkan untuk Nikah Siri dengan Erayani
Tak butuh waktu lama, Erayani bisa meyakinkan Mawar untuk dinikahi secara siri. Bahkan Mawar rela menyerahkan uang untuk pengobatan ayahnya ke Erayani
TRIBUNJAMBI.COM - Hanya butuh 1,5 bulan untuk Erayani alias Ahnaf Arrafif pria jadi-jadian untuk nikah siri dengan Mawar.
Dikutip dari wawancara eksklusif Tribun Jambi dengan Mawar, korban pernikahan sejenis di Jambi diketahui fakta soal proses nikah sirinya.
Disebutkan Mawar, dia kenal dengan Erayani alias Ahnaf Arrafif pria jadi-jadian di aplikasi kencan Tantan.

Saat itu, Erayani mengaku sebagai dokter dan lulusan luar negeri.
Dan sejak perkenalannya, Erayani alias Ahnaf Arrafif pria jadi-jadian menghubungi Mawar secara intensi selama dua pekan.
"Sering telfon dan saya respon baik, karena diawal perkenalan dia (Erayani,red) bilang sednag cari calon istri. Saya juga dikenalkan dnegan ibu angkatnya," kata Mawar.
Perkenalan Erayani dan Mawar terjadi pada akhir Mei 2021, dan beritikad baik untuk memperistri Mawar.
"Juni 2021 datang ke Jambi untuk bertemu orangtua saya," lanjutnya.
Saat itu, lanjut Mawar tidak terbersit rasa curiga sedikitpun.
Direncanakan lamaran akan digelar 9 Juli 2021, dan sepekan sebelum acara lamaran, Erayani alias Ahnaf Arrafif pria jadi-jadian pulang ke Palembang untuk mengurus dokumen untuk keperluan pernikahan.
"Namun saat di Palembang, dia mengabarkan jika ibunya meninggal karena Covid-19, jadi meminta acara lamaran ditunda," beber Mawar.
Seorang wnaita yang mengaku sebagai adik Erayani juga mengabarkan meninggalnya ibu Erayani.
"Tantenya juga telfon saat itu, meminta penundaan acara lamaran setidaknya menunggu setelah 40 hari meninggalnya ibu Erayani," katanya.
Dari pihak Erayani, yakni oom dan bibinya menyarankan untuk nikah siri sembari menunggu dokumen kependudukan Erayani selesai dibuat.
Baca juga: Bujuk Rayu Erayani Pelaku Pernikahan Sesama Jenis Janjikan Korban Bulan Madu ke Bali
Baca juga: Terungkap! Misteri Hubungan Ranjang Erayani Dan Korban Dalam Pernikahan Sesama Jenis