Berita Tanjab Timur
Dukcapil Catat Ada Ribuan Warga yang Pindah Datang ke Kabupaten Tanjab Timur Jambi
Dukcapil Kabupaten Tanjung Jabung Timur mencatat dalam kurun waktu enam bulan pada tahun 2022, ada ribuan masyarakat yang pindah dari Kabupaten
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mencatat dalam kurun waktu enam bulan pada tahun 2022, ada ribuan masyarakat yang pindah dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Plt Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Tanjabtim Rosdiana memaparkan penduduk yang pindah keluar dari Tanjab Timur mencapai 2.034 jiwa. Sedangkan warga yang pindah datang mencapai 1. 970 jiwa.
"Terdiri dari laki-laki 861 dan 790 orang perempuan yang pindah keluar. Sedangkan pindah datang laki-laki 799 dan perempuan 840. Selisih perpindahan tersebut hanya 64 jiwa," katanya, Senin (4/7/2022).
Dia menjelaskan, banyak faktor yang menyebabkan masyarakat pindah maupun datang ke Kabupaten Tanjab Timur. Paling dominan karena alasan pekerjaan dan melanjutkan pendidikan ke luar kabupaten.
"Banyak juga karena waktu selesai SMA pindah untuk kuliah dan langsung pekerja di luar. Yang pindah bekerja banyak membawa keluarga untuk pindah," jelasnya.
Lanjutnya, masyarakat yang pindah datang ke Kabupaten Tanjab Timur juga disebabkan oleh pekerjaan seperti bertani atau mencari pekerjaan lain di Tanjab Timur, atau mengikuti keluarga yang telah ada.
"Yang pindah ini banyak yang usia produktif karena pekerjaan, mobilitasnya masih tinggi," ujarnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pengadilan Agama Kuala Tungkal Naik Kelas Menjadi IB
Baca juga: Rincian Laporan Harian Vaksinasi PMK Pemkab Tanjabbar, Sudah 300 dari 400 Dosis
Baca juga: Karyawan Perusahaan Sawit di Jambi Adukan Gaji Tak Dibayar Sejak November 2021