Berita Tanjabbar
Pengadilan Agama Kuala Tungkal Naik Kelas Menjadi IB
Pengadilan Agama kelas IIB Kuala Tungkal naik kelas menjadi Pengadilan Agama kelas IB Kuala Tungkal
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pengadilan Agama kelas IIB Kuala Tungkal naik kelas menjadi Pengadilan Agama kelas IB Kuala Tungkal
Kenaikan kelas tersebut berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor :B/597/M/KT.01/2022 tentang persetujuan peningkatan kelas/tipe pengadilan tingkat pertama di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal Zakria Ansori saat dikonfirmasi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam mensyukseskan kenaikan kelas Pengadilan Agama Kuala Tungkal.
"Alhamdulillah Pengadilan Agama kelas II B Kuala Tungkal sudah naik kelas menjadi kelas I B, ini berkat semua pihak yang terlibat, saya ucapkan terima kasih," jelasnya, Senin (4/7).
Zakaria Ansori melanjutkan bahwa faktor-faktor yang membuat Pengadilan Agama kelas II B Kuala Tungkal naik kelas menjadi kelas I B adalah terkait kinerja, perkara yang diselesaikan, wilayah serta dukungan instansi terkait.
"Kinerja, perkara yang di selesaikan, dan dukungan instansi terkait hal itu yang membuat Pengadilan Agama naik kelas menjadi I B," tutupnya. (Tribunjambi.com/Ade Setyawati)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Rincian Laporan Harian Vaksinasi PMK Pemkab Tanjabbar, Sudah 300 dari 400 Dosis
Baca juga: Karyawan Perusahaan Sawit di Jambi Adukan Gaji Tak Dibayar Sejak November 2021
Baca juga: Sepanjang Januari-Juni 2022, 57 Pencaker di Batanghari Sudah Kerja di Perusahaan