Berita Tanjabbar

Pengadilan Agama Kuala Tungkal Naik Kelas Menjadi IB

Pengadilan Agama kelas IIB Kuala Tungkal naik kelas menjadi Pengadilan Agama kelas IB Kuala Tungkal 

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Ade Setyawati
Pengadilan Agama kelas IIB Kuala Tungkal naik kelas menjadi Pengadilan Agama kelas IB Kuala Tungkal. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pengadilan Agama kelas IIB Kuala Tungkal naik kelas menjadi Pengadilan Agama kelas IB Kuala Tungkal 

Kenaikan kelas tersebut berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor :B/597/M/KT.01/2022 tentang persetujuan peningkatan kelas/tipe pengadilan tingkat pertama di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal Zakria Ansori saat dikonfirmasi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam mensyukseskan kenaikan kelas Pengadilan Agama Kuala Tungkal.

"Alhamdulillah Pengadilan Agama kelas II B Kuala Tungkal sudah naik kelas menjadi kelas I B, ini berkat semua pihak yang terlibat, saya ucapkan terima kasih," jelasnya, Senin (4/7).

Zakaria Ansori melanjutkan bahwa faktor-faktor yang membuat Pengadilan Agama kelas II B Kuala Tungkal naik kelas menjadi kelas I B adalah terkait kinerja, perkara yang diselesaikan, wilayah serta dukungan instansi terkait.

"Kinerja, perkara yang di selesaikan, dan dukungan instansi terkait hal itu yang membuat Pengadilan Agama naik kelas menjadi I B," tutupnya. (Tribunjambi.com/Ade Setyawati)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rincian Laporan Harian Vaksinasi PMK Pemkab Tanjabbar, Sudah 300 dari 400 Dosis

Baca juga: Karyawan Perusahaan Sawit di Jambi Adukan Gaji Tak Dibayar Sejak November 2021

Baca juga: Sepanjang Januari-Juni 2022, 57 Pencaker di Batanghari Sudah Kerja di Perusahaan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved