Berita Tanjabbar

Rincian Laporan Harian Vaksinasi PMK Pemkab Tanjabbar, Sudah 300 dari 400 Dosis

Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) rutin menggelar vaksinasi sapi untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
Ternak sapi, realisasi vaksinasi cegah PMK di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah 300 dari 400 dosis. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) rutin menggelar vaksinasi sapi untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Berikut rincian laporan harian vaksinasi tanggal 29 Juni, 1-2 Juli 2022.

Kabid Peternakan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Raman menyampaikan, tiga kecamatan yang menjadi prioritas mendapatkan dosis PMK pertama pada tanggal 29 Juni 2022, yaitu Pengabuan, Bram Itam dan Betara.

"Pada tanggal 29 sebanyak 100 dosis (sapi), dengan rincian : Kecamatan Pengabuan 50 dosis, Kecamatan Betara 37 dosis (sapi) dan untuk Kecamatan Bram Itam 13 dosis," jelasnya.

"Untuk total realisasi vaksinasi hingga 29 Juni sebanyak 100 dosis dari target 400 dosis," tambahnya.

Realisasi harian vaksinasi PMK di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provisni Jambi pada tanggal 1 Juni 2022 sebanyak 100 dosis.

"Untuk tanggal 1 Juni 2022, dengan rincian Kecamatan Muara Papalik: 78 dosis, Kecamatan Tebing Tinggi 22 dosis. Total realisasi vaksinasi sebanyak 200 dosis dari target 400 dosis," lanjutnya.

Sedangkan untuk realisasi vaksinasi PMK di Pemkab Tanjabbar Provinsi Jambi pada tanggal 2 Juli 2022 sebanyak 100 dosis.

"Rincian vaksinasi PMK 2 Juli 2022 yaitu di Kecamatan Tungkal ulu : 47 dosis, Kecamatan Batang Asam 53 dosis. Realisasi vaksinasi sebanyak 300 dosis dari target 400 dosis," tutupnya. (Tribunjambi.com/Ade Setyawati)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Karyawan Perusahaan Sawit di Jambi Adukan Gaji Tak Dibayar Sejak November 2021

Baca juga: Agar Kurban Bebas dari PMK

Baca juga: Sepanjang Januari-Juni 2022, 57 Pencaker di Batanghari Sudah Kerja di Perusahaan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved