Berita Kota Jambi

Hari Pertama PPDB 2022 Tingkat SMP di Kota Jambi, Lapor ke Dinas Pendidikan Jika Mendapat Kendala

Hari ini penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jambi telah dibuka.

Penulis: Fitri Amalia | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/FITRI AMALIA
Hari Pertama PPDB 2022 Tingkat SMP di Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Hari ini penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jambi telah dibuka.

Ada empat jalur pendaftar yang tersedia utuk tingkat SMP yakni jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan tugas orangtua.

Masing-masing jalur dengan komposisi 75 persen jalur zonasi, 15 persen jalur Afirmasi, Lima persen jalur prestasi, dan lima persen perpindahan tugas orangtua.

Ketentuan PPDB untuk jenjang SMP mendaftar secara daring atau online. Calon peserta didik dapat mengakses halaman website ppdb.jambikota.go.id sejak pukul 08.00 hingga pukul 14.00.

Bagi orangtua calon peserta didik yang merasa kesulitan dan menemui kendala saat mendaftar secara online, dapat langsung melapor ke Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Dari pantauan Tribunjambi.com di Dinas Pendidikan Kota Jambi hari pertama pendaftaran, Senin (27/6/2022), tepatnya di lapangan tenis belakang Kantor Dinas Pendidikan Kota Jambi, tampak ramai dikunjungi orangtua calon peserta didik baru, beberapa orangtua ada yang datang dengan anaknya.

Lima loket berjejer melayani orangtua calon peserta didik baru untuk mendaftarkan anaknya. Di loket tersebut Disdik Kota membantu para orangtua mulai dari pengisian data dan melengkapi data yang diperlukan untuk mendaftar.

Jika saat pengisian data terjadi kesalahan orangtua calon peserta didik dapat langsung ke Disdik Kota Jambi.

Devi satu di antara banyak orangtua calon peserta didik baru yang memanfaatkan layanan dari Disdik kota Jambi ini.

Devi akan mendaftarkan anaknya ke SMP 11 Kota Jambi melalui jalur prestasi. Dia mendaftar melalui online tetapi saat dalam proses pendaftaran website yang disediakan lemot.

"Dari sistemnya agak lemot, mau ngulang juga karena ada kendala di sana jadi balik ke sini lagi untuk mengecek langsung, kendalanya sudah terisi (persyaratan) kayak dak ada terbaca lagi, tapi udah gak ada masalah sudah beres, kita tinggal tunggu aja verifikasi ulang masuk atau tidak, jadi kalo ditolak kita bisa melengkapi persyaratan yang kurang," ujarnya.

Devi menambahkan pendaftaran calon peserta didik baru kebanyakan di urus langsung oleh pihak sekolah sebelumnya.

"Dari semua SD negeri kayaknya sekolah semua yang ngurus, sebenarnya bisa pribadi dari rumah tapi kebanyakan sekolah yang ngurus, tadi kami pun dari sekolah," ujarnya.

Bagi calon peserta didik baru dapat mendaftar hingga 2 Juli 2022.

Persyaratan PPDB online Kota Jambi yang harus dilengkapi peserta yakni scan KK asli, scan akte lahir asli, scan SKL asli, scan kartu identitas anak (KIA) bagi yang memiliki, surat keterangan baca tulis Alquran bagi yang muslim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved