Berita Selebritis

Fakta Lain Diungkap Iko Uwais, Suami Audy Item Tetap Ingin Berdamai: Saya Cinta Damai

Berbeda dengan versi Iko Uwais yang mengaku kejadian itu bermula ketika ia memakai jasa Rudi untuk membangun rumahnya.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
capture youtube Cumicumi
Iko Uwais 

Sebelumnya, Rudi melaporkan Iko Uwais terkait dugaan pengeroyokan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved