Berita Selebritis
Fakta Lain Diungkap Iko Uwais, Suami Audy Item Tetap Ingin Berdamai: Saya Cinta Damai
Berbeda dengan versi Iko Uwais yang mengaku kejadian itu bermula ketika ia memakai jasa Rudi untuk membangun rumahnya.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Sebelumnya, Rudi melaporkan Iko Uwais terkait dugaan pengeroyokan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Berita Terkait