Berita Selebritis
Fakta Lain Diungkap Iko Uwais, Suami Audy Item Tetap Ingin Berdamai: Saya Cinta Damai
Berbeda dengan versi Iko Uwais yang mengaku kejadian itu bermula ketika ia memakai jasa Rudi untuk membangun rumahnya.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Fakta Lain Diungkap Iko Uwais, Suami Audy Item Tetap Ingin Berdamai: Saya Cinta Damai
TRIBUNJAMBI.COM - Aktor Senior Iko Uwais sebelumnya resmi dilaporkan ke polisis atas kasus penganiayaan.
Dalam laporan itu Iko Uwais melakukan pemukulan oleh seorang desainer interior bernama Rudi.
Namun fakta berbeda diucapkan Iko Uwais usai memenuhi panggilan kepolisian baru-baru ini.
Suami Audy Item itu membantah bahwa dirinya melakukan pemganiayaan terhadap Rudi.
Berbeda dengan versi Iko Uwais yang mengaku kejadian itu bermula ketika ia memakai jasa Rudi untuk membangun rumahnya.
Usai sepakat dengan biaya Rp 300 juta, Iko Uwais membayar setengahnya.
Baca juga: Doddy Sudrajat Terancam Akan Masuk Penjara Gegara Ini, Denny Darko Sebut Soal Ego: Pasal 55 KUHP
Baca juga: Hotman Paris Singgung Nagita Slavina Saat Bongkar Kelakuan Raffi Ahmad dan Nita Gunawan
Baca juga: Menu Makan Siang Natasha Wilona Saat Syuting Bareng Aliando Syarief: Harus Nasi Merah!
Namun sayangnya menurut prngakuan Iko Uwais, pengerjaan dilakukan Rudi tak sesuai harapannya.
Saat ditanya Iko Uwais, cekcok pun terjadi hingga ia mengaku pihak Rudi yang memprovokasinya.
Akibatnya baku hantam pun tak terhindarkan hingga Iko Uwais mengaku jika kena pukulan Rudi.
Tak terima dituding melakukan penganiayaan, Iko Uwais pun melaporkan balik Rudi ke polisi.
Meski masalahnya begitu pelik, namun Iko Uwais secara pribadi ingin menyelesaikan masalah ini dengan damai.
"Harapan saya semua gak ada masalah, dan kalau bisa kita berjabat tangan. Saya prihatin dengan keadaan sekarang ini. Saya berharap gak ada perselisihan lagi," ungkap Iko Uwais saat ditemui Polres Metro Bekasi, Jumat (17/6/2022).
Iko Uwais bahkan menyebut jika dirinya sangat cinta perdamaian.
"Saya cinta damai," pungkasny.
Sebelumnya, Rudi melaporkan Iko Uwais terkait dugaan pengeroyokan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Unggah Hasil Pemotretan, Ketiak Anya Geraldine Mendadak Bikin Warganet Salfok: Bisa Gitu Ya! |
![]() |
---|
Bahagianya Rizky Billar Saat Tahu Para Haters Dilaporkan Jadi Tersangka: Ya Bersyukur |
![]() |
---|
Memperihatinkan Kondisi Ferry Irawan di Penjara, Venna Melinda Tolak Suaminya Dibebaskan: Jangan! |
![]() |
---|
Koper Dibongkar, Bunda Corla Diperiksa Petugas Bandara di Jerman, Sahabat Sampai Susul ke Bandara |
![]() |
---|
Venna Melinda Sempat Berkorban Demi Ferry Irawan hingga Tak Lakukan Ini: Saya Masih Mencintai Ferry |
![]() |
---|