4 Lansia Nyopet di Pengajian Akbar, Beraksi dengan Terorganisir
Empat lanjut usia (lansia) diamankan Satreskrim Polres Sragen karena kasus pencurian dengan pemberatan atau copet.
TRIBUNJAMBI.COM - Empat lanjut usia (lansia) diamankan Satreskrim Polres Sragen karena kasus pencurian dengan pemberatan atau copet.
Keempat lansia ini beraksi di pengajian akbar peresmian Gedung Madrasah Diniyyah di Madrasah Diniyyah Bughyatul Mustarsyidin di Plumbungan, Karangmalang, Sragen.
Saat beraksi, keempat pelaku yang berusia di atas 50 tahun itu, terbagi menjadi dua kelompok.
Kelompok pertama yakni Sarijo (54), warga Desa Pidodo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak. Lalu Kasmini (64), warga Desa Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kabupaten Semarang.
Kemudian kelompok kedua yakni Priyono (59) dan Suparni (50). Keduanya merupakan warga Dukuh Pantirejo, Desa Ketro, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.
Dikatakan Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso, keempat perlaku beraksi dalam kerumunan.
Setelah menargetkan sasarannya, mereka mengambil ponsel di tas atau saku baju korbannya.
Dalam aksinya pelaku Sarijo, Kasmini dan Priyono bertindak sebagai eksekutor.
"Pelaku Suparni sebagai penerima barang hasil copetan dari kelompok I dan kelompok II," kata Suwarso dikonfirmasi Kompas.com, pada Sabtu (18/6/2022).
Baca juga: Sosok Jenderal Andika Perkasa yang Diusulkan NasDem Jadi Capres 2024, Punya Karier Militer Moncer
Baca juga: Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Desak Pemprov Segera Buka Formasi PPPK
Penangkapan dilakukan oleh unit Resmob Polres Sragen.
Penangkapan keempat pelaku copet ini bermula dari laporan dari korban, setelah dilakukan penyelidikan dan pemetaan di lokasi pengajian hasilnya ditangkaplah dua pelaku yang ebrtingkah mencurigakan.
"Anggota mencurigai laki-laki dan perempuan , gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dua orang tersebut diamankan dan dilakukan penggeledahan didapati membawa delapan HP beberapa merek," terangnya.
Petugas kemudian melakukan interogasi lanjutan terhadap dua pelaku yang ditangkap. Hasilnya masih ada dua orang lainnya yang juga ikut melakukan kejahatan.
"Anggota Resmob berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku lainnya. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap dua pelaku tersebut didapati barang bukti satu buah HP disimpan di tas selempang hitam," ungkap dia.
Selain di Plumbungan, para pelaku ini juga melakukan aksi kejahatan di Gunung Kemukus, Sumberlawang, Sragen dalam kegiatan pengajian akbar.