DPRD Provinsi Jambi
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Desak Pemprov Segera Buka Formasi PPPK
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menyoroti terkait dengan kekurangan guru tingkat Sekolah Menangah Atas (SMA) se derajat di Provinsi Jambi.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menyoroti terkait dengan kekurangan guru tingkat Sekolah Menangah Atas (SMA) se derajat di Provinsi Jambi. Hal ini langsung disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria.
Fadli menyebut bahwa kekurangan guru di provinsi Jambi di angka 5.038 orang. Terhadap hal ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi diminta untuk mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Yang bisa menjawab ini kedepan adalah bagaimana pemerintah sesegera mungkin di awal bulan (Juli) mengajukan formasi ke Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk permintaan P3K,"ungkapnya.
Disisi lain, Fadli Sudria mengungkapkan bahwa akan ada permasalahan baru yang muncul dalam permintaan P3K tersebut. Hal ini berkaitan dengan anggaran APBD Provinsi Jambi yang tidak cukup untuk menggaji P3K.
"Jadi nanti persoalannya apakah kita penuhi sesuai permintaan atau bagaimana?. Ini persoalan serius ini, "pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Informasi Jurusan dan Cara Daftar Beasiswa SDM Sawit 2022
Baca juga: Beasiswa SDM Sawit Buka Kuliah Gratis Bagi Generasi Muda
Baca juga: Digosipkan Dekat dengan Didi Mahardika, Rupanya Cita Citata Ngamuk hingga Sentil Media