Sidang Suap Ketok Palu, Apif Sebut Istri Mantan Gubernur Jambi Sering Minta Uang
Apif Firmansyah menceritakan semua kejadian sebelumnya ada permintaan uang suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017 tersebut.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan Gratifikasi yang menyeret nama mantan ajudan Gubernur Jambi, Apif Firmansyah dilanjutkan dengan pemeriksaan keterangan terdakwa.
Sidang yang beragendakan pemeriksaan terdakwa, Apif Firmansyah menceritakan semua kejadian sebelumnya ada permintaan uang suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017 tersebut.
Awalnya terdakwa diminta Zumi Zola yang saat itu menjabat Gubernur Jambi untuk menemui Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi yang dijabat oleh almarhum Zoerman Manaf.
Sebenarnya Zola lah yang diminta untuk menemui Zoerman, hanya saja sedang ada pekerjaan yang tidak bisa diwakilkan.
"Awal saya ditelpon pak Zumi Zola, saya disuruh ke temu pak Zoerman Manaf, ya saya lakukan, karena pak Zoerman Manaf bukan orang lain, dia masih keluarga pak gubernur. Kata pak gubernur saat itu, 'Pif malam ini ke rumah Om Zoerman, malam ini saya tidak bisa, tolong ya'" kata Apif di hadapan Ketua Majelis Hakim Yandri Roni, Kamis (16/6/2022).
Pada malam harinya Apif datang ke rumah Zoerman Manaf dan tidak lama setelahnya, almarhum mengungkapkan bahwa pengesahan RAPBD menjadi APBD harus ada pelicinnya.
"'Pif kasih tahu Zola, pengesahan ini harus ada uangnya, ini sudah jadi kebiasaan, untuk anggota Rp 200 juta, untuk pimpinan kali dua (Rp 400 juta)'," kata Apif yang menceritakan kejadian itu.
Apif lupa berapa hari setelah pertemuan itu, karena Zumi Zola sedang tidak ada di Jambi, ketika dia melaporkan permintaan uang suap ketok palu, Zola sempat menolak.
Baca juga: Sidang Ketok Palu Apif Sebut Zumi Zola Terima Beres, Teknis dari Mana Uang Berasal Tidak Tahu
"Permintaan itu saya laporkan. Saat itu pak Gurbernur tidak setuju. Kemudian pak Gubernur minta carikan solusi, tidak lama setelah itu saya bertemu lagi dengan Pak Zoerman di rumahnya, keputusannya tetap mereka minta uang," ujarnya.
Setelah itu, Apif kembali melaporkan hasil pertemuan dia dengan Zoerman Manaf. Dari laporan yang disampaikannya, Zola minta dicarikan jalan keluar.
"Coba bantu cariin jalan keluarnya Pif, saya berpendapat itu perintah untuk cari uang atas permintaan itu, Ya saya carikan uang itu," paparnya.
Penuntut umum KPK menanyakan bagaimana terdakwa bisa memenuhi permintaan uang suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017.
"Untuk uang itu, pemikiran saya bisa minta tolong sama Kadis PUPR Provinsi Jambi (Dodi Irawan,red), setelah saya minta ke kontraktor, kalau dikasih uang nanti kontraktor diperhatikanlah. itu sudah saya laporkan, cuma waktu itu uang belum ada, karena belum diambil," tambahnya.
Baca juga: Begini Pengakuan Zumi Zola Melakukan Suap Ketok Palu yang Diakomodir Apif Firmansyah
Setelah Apif Firmansyah dan Dodi Irawan berhasil mengumpulkan uang untuk para anggota DPRD dan unsur pimpinan, mereka membagi tugas agar permintaan segera diselesaikan.
"Dodi sama Muhammad Imanuddin alias IIM yang merancang semuanya, kami bertiga bagi tugas, saya dan Pak Dodi cari uangnya dan IIM itu yang kumpulkan uang sama bagikan uangnya," sebutnya.
"Yang tahu pasti uang itu telah disebar IIM, karena sudah bagian dari tugasnya, cuma IIM minta tolong sama Kusnindar," tambahnya.
Untuk proses distribusi, secara teknis Apif tidak tahu sama sekali, hanya saja mantan ajudan Zola itu, sempat memberikan daftar nama yang akan terima uang itu.
"Kalau cara baginya saya tidak tahu pasti, cuma informasi yang saya terima dibagi satu-satu, meskipun ada yang kurang," kata apif lagi.
Baca juga: Kasus Uang Ketok Palu Terdakwa Apif Terus Bergulir, Jaksa Hadirkan 9 Saksi
Apif mengaku bahwa Rahima isteri mantan Gubernur Jambi, Fachrori Umar yang juga anggota DPRD kala itu kerap minta uang dan permintaan itu selalu dipenuhi oleh Apif.
"Kalau ibu Rahima itu sering sekali minta uang, saya lupa berapa kali ngasih uang, yang jelas sekali kirim itu Rp 50 juta dan Rp 100 juta," akunya.
Dalam BAP nomor 45 Tertulis bahwa Apif Firmansyah tidak tahu masalah tambahan uang untuk anggota badan Anggaran (Bangar) karena dia terlalu banyak mengurus uang.
"Saya tidak tahu pasti dana untuk Bangar. Karena yang urus Pak Dodi dan Pak Supriono. Cuma laporan dari Pak Dodi ada kekurangan uang, itu ditutupi oleh dana dari kontraktor," tegasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News