Berita Jambi

Sidang Ketok Palu Apif Sebut Zumi Zola Terima Beres, Teknis dari Mana Uang Berasal Tidak Tahu

Apif Firmansyah, terdakwa Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 tegaskan Zumi Zola, Mantan Gubernur Jambi tinggal terima beres.

TRIBUNJAMBI.COM/DARWIN SIJABAT
Sidang virtual kasus ketok palu terdakwa Apif Firmansyah. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Apif Firmansyah, terdakwa Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 tegaskan Zumi Zola, Mantan Gubernur Jambi tinggal terima beres.

Pernyataan terdakwa tersebut saat memberikan keterangan secara virtual yang ditanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Pengadilan Negeri Tipikor Jambi.

Apif mengatakan bahwa Zumi Zola tinggal terima beres segala urusan terkait finansial.

"Apakah pengeluaran saudara laporkan ke Zumi Zola," tanya JPU.

"Tidak semua pengeluaran saya laporkan, teknis tidak dilaporkan karena pak Zumi Zola tinggal terima beres," ujar terdakwa.

Terdakwa juga menegaskan bahwa terkait hal teknis darimana uang tersebut diperoleh tidak dilaporkan ke Zumi Zola.

Saat ditanyakan terkait apakah ZZ pernah meminta bantuan dalam pengurusan adiknya, Zumi Laza dalam wacana maju sebagai Walikota dibenarkan terdakwa.

Saat itu Zumi Zola berkata ke Apif Firmansyah untuk menyelesaikannya.

"Tolong urus Zumi Laza," kata terdakwa menirukan bahasa Zumi Zola.

Apif menerjemahkan ucapan Zumi Zola tersebut untuk mengurus terkait konsep hingga operasional Zumi Laza dalam mempersiapkan pencalonan sebagai Walikota Jambi.

Hingga saat ini proses persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa masih berlangsung di PN Tipikor Jambi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tarif Air di Perumda Tirta Batanghari Naik Rp 500 Mulai Juli 2022

Baca juga: Ikatan Cinta 16 Juni 2022: Andin Disandera Riki

Baca juga: Ini Alasan Zulkipli Hasan Dituntut Mundur Jika Gagal Selesaikan Polemik Minyak Goreng

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved