Pelaku Pencurian 2 Motor Dibebaskan Karena Gangguan Jiwa, Beraksi Pakai Gunting Kertas
Bermodalkan gunting kertas, seorang pria asal Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah gondol dua unit motor di Kota Madiun.
Editor:
Suci Rahayu PK
KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI
Tersangka FB sementara mempraktekkan cara merusak kunci kontak sepeda motor yang dicuri di Mapolres Madiun Kota, Rabu (16/6/2022).
“Kami hentikan penyidikannya. Selain itu tersangka FB nanti kami kembalikan keluarganya untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut,” jelas Suryono.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bermodal Gunting, Pria Asal Wonogiri Curi 2 Motor, Ternyata Alami Gangguan Jiwa",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kios Sembako Terbakar, Ibu dan Balita Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kamar Mandi
Baca juga: Hari Pertama jadi Menteri, Zulkifli Hasan Dengarkan Jeritan Pedagang Soal Kenaikan Harga Sembako
Baca juga: Pertempuran Mengerikan di Ukraina, Presiden Zelensky Ungkap Sengitnya Serangan Rusia
Rekomendasi untuk Anda