Kasus Pernikahan Sesama Jenis

Ini Penyebab Wanita di Kota Jambi Bisa Jadi Korban Pernikahan Sesama Jenis

Keluarga M, wanita korban penipuan identitas di Kota Jambi, yang dinikahi sesama jenis angkat bicara.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
unsplash @toimetaja
Ilustrasi pasangan sesama jenis wanita 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Keluarga M, wanita korban penipuan identitas di Kota Jambi yang dinikahi sesama jenis angkat bicara.

M tidak menyangka bakal menikah sesama jenis.

Korban menjelaskan, awal mau menikah pelaku meyakinkan dirinya, keluarga pelaku, mulai dari adik, tante, paman dan ibu angkat pelaku meyakinkan korban kalau pelaku merupakan seorang laki-laki.

Mereka kerap berkomunikasi melalui video call hingga akhirnya pernikahan sesama jenis terjadi.

Saat itu, untuk membuat korban yakin, pelaku sampai menyebut bahwa ibunya meninggal dunia karena Covid-19 sehingga pelaku ingin segera menikahinya.

Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku meminta agar korban menggelar acara 40 hari kematian ibunya di rumah korban.

Padahal, ibunya sendiri masih hidup dan tinggal di Lahat.

Hal tersebut dilakukan pelaku untuk meyakinkan keseriusannya untuk menikahi korban. 

Tepat pada tanggal 18 Juli 2021, salah satu keluarga M menyarankan agar mereka menikah secara sirih, dan akhinya keduanya menikah secara siri. 

Namun proses pernikahan tersebut tidak disaksikan oleh ke dua orangtua korban, pasalnya, ayah M sedang dalam kondisi sakit stroke, dan ibunya sedang drop dan tidak bisa bergerak dari tempat tidur.

Pelaku berjanji datang bersama keluarga besarnya dari Lahat, Palembang. Namun, saat itu, pelaku datang hanya seorang diri, tanpa membawa identitas, karena terkendala saat proses di Dukcapil Lahat.

"Ya Oom saya saranin buat nikah sirih sama dia, awalnya gak mau cuman ya karena disarankan," kata M, saat ditemui di kediamannya, Rabu (15/6/2022).

"Ya kami sudah dirikan tenda, dan ternyata ibu kandungnya masih hidup dan datang ke Jambi minta maaf, katanya dia tidak tahu perbuatan anaknya," jelasnya.

Setelah resmi menikah siri, pelaku sempat tinggal beberapa bulan di rumah korban, di Kota Jambi.

Kondisi ayah korban yang stroke, dimanfaatkan pelaku untuk memeras korban. Pelaku yang mengaku sebagai dokter kerap meminta sejumlah uang, dengan alasan untuk membeli obat dan biaya pengobatan ayah M yang sedang strok dan dirawat di rumah.

"Pernah minta Rp50 juta, terus emas sampai saya jual, dan tabungan saya juga saya kasih, sampai total Rp 300 juta, dan itu katanya buat perawatan ayah saya," katanya.

"Ya yang namanya anak, pasti batin saya tidak bisa menolak, karena untuk ayah sendiri," sebutnya.

Namun, beberapa bulan tinggal satu rumah di Jambi, korban tidak melihat obat-obatan yang diberikan ke pada ayahnya.

Hal tersebut membuat ibu korban mulai curiga, lantaran pelaku hanya tinggal di dalam rumah dan tidak pernah bekerja layaknya dokter.

Tidak hanya itu, pelaku tidak kunjung memberikan identitasnya.

Sikap curiga ibu korban, membuat pelaku risih.

Pelaku kemudian menuduh ibu korban, dan mengatakan dirinya difitnah dan  ibu korban selalu berprasangka buruk pada dirinya.

Hal tersebut diungkapka  ibu korban, saat ditemui di hari yang sama.

"Ya dia sampai bilang kalau saya selalu suudzon dan dibilang saya penunggang agama, karena saya memang selalu memaksa untuk dia menunjuk identitasnya," katanya.

Alasan tersebut digunakan pelaku untuk membawa kabur korban ke Lahat.

Saat itu, korban M mengaku tidak sepenuhnya sadar dan tiba-tiba dibawa pergi ke Lahat, Palembang.

Di Lahat, korban tinggal di rumah keluarga dan temannya, selama 4 bulan dan hanya di kurung di dalam kamar dengan diberi makan sehari sekali dengan lauk telur.

Saat itu, pelaku mengatakan bahwa korban M sedang diguna-guna oleh ibunya sendiri, sehingga tidak boleh berkomunikasi.

"Jadi di sana, dia bilang kalau saya itu sudah guna-guna anak saya, saya selalu curiga ke dia dan katanya saya pengaruh buruk untuk anak saya. Itu yang dia sampaikan ke pada anak saya," katanya.

Beberapa bulan berjalan, pihak Kepolisian akhirnya langsung melakukan penyelidikan, dan pelaku ditangkap di Lahat.

"Ya setelah laporan, beberapa waktu saya langsung ikut ke Lahat jemput anak saya sama polisi," katanya.

Diketahui, M ditipu oleh suaminya sendiri yang ternyata adalah seorang wanita. terkejut, setelah menyadari bahwa suami yang dinikahinya secara sirih selama 10 bulan ternyata seorang wanita.

Menyadari hal tersebut, M akhirnya menggugat suaminya ke Pengadilan Negeri Jambi.

Di sini akhirnya terungkap, bahwa suaminya adalah seorang wanita bernama  Erayani, namun mengaku sebagai Ahnaf Arrafif.

Tidak hanya itu, terdakwa juga mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York.

Dalam persidangan, M mengaku mengenal terdakwa nelalui aplikasi tantan, yang direkomendasikan oleh rekannya.

M mengenal pelaku pada akhir Mei 2022, 2 minggu saling kenal pelaku langsung datang ke rumah M mengaku ingin melamar dirinya.

Kemudian, pelaku juga berbohong dengan menyebutkan bahwa ibu kandungnya meninggal dunia karena Covid-19.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Jambi Harap JCC Bisa Segera Grand Opening

Baca juga: Wanita di Kota Jambi Tertipu Dinikahi Sesama Jenis, Ibu Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved