Anggota DPRD Kota Jambi Harap JCC Bisa Segera Grand Opening

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Jambi Joni Ismed mendukung agar Jambi City Center (JCC) segera dibuka.

Penulis: Fitri Amalia | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rohmayana
Jambi City Center 

 

TRIBUNJAMBI.COM, KOTA JAMBI - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Jambi Joni Ismed mendukung agar Jambi City Center (JCC) segera dibuka. Dia berharap pihak perusahaan yang mengadakan kerja sama dengan pemerintah kota (Pemkot) membangun mal tersebut segera untuk beroperasi.

"Sudah hampir 3 tahun kan pembangunannya sudah selesai tapi tidak ada aktivitas," ujarnya, Rabu (15/6/2022).

Joni sangat menyayangkan JCC sampai tiga tahun tidak beroperasi. Pihak perusahaan juga harus membayar pajak retribusi tiap tahunnya dan hal tersebut tentu memberatkan investor tanpa ada pemasukan.

Pihaknya juga mendukung pemerintah untuk memberi kelonggaran bagi investor menjelang beroperasinya JCC.

"Tinggal sekarang bagaimana Pemkot dan pihak investor kumpul kembali karena kita kasihan juga ini, pihak perusahaan ini juga mengunggah pajak sangat besar, miliaran rupiah, kalau tidak beraktivitas bagaimana dia membayar pajak," sebutnya.

"Saya harap pemerintah kota memberi kelonggaran, keringanan dispensasi terhadap perusahaan tersebut sehingga nanti kerja sama ini bisa berlangsung, untuk masalah izin silahkan dipercepat perizinannya," tambahnya.

Baca juga: LOKASI Kunjungan Wakil Presiden Maruf Amin di Kota Jambi

Untuk perizinan JCC, Joni yakin Pemkot telah menyampaikan izin dan persyaratan apa yang harus dipenuhi pihak investor.

"Tidak mungkin pemerintah kota berani untuk memberikan izin tanpa ada memberikan syarat kepada investor tersebut, saya pikir teknis itu masalah izin, yang paling penting subtansinya bagaimana Jambi center ini bisa hiduplah, bisa meningkatkan ekonomi terutama perputaran ekonomi pasca pandemi ini," jelasnya.

Dia menyampaikan jika JCC beroperasi perusahaan juga dapat membuka usahanya terhadap pihak-pihak lain terutama UMKM.

"Siapa tahu nanti perusahaan membuka stand-stan untuk UMKM di kota Jambi dan itu lebih presisi kemudian dia juga bisa membuka usaha lain, jangan sampai mati kayak gitu, kasihan 4 tahun mati dan itu kan lahan pemerintah kota juga perusahaan diingatkan untuk segera membayar kewajibannya," papar Joni.

Baca juga: Wanita Muda di Kota Jambi Tertipu, Ternyata Menikah Dengan Sesama Jenis yang Ngaku Dokter

"Dalam waktu dekat kita support pemerintah kota memberikan kelonggaran bagi investor tersebut karena kasihan juga ini sudah bertahun-tahun macet kan," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved