Berita Jambi

Kasus Ketok Palu, Zumi Zola Mengaku Tak Tahu Apif Firmansyah Suport Dana ke Pihak Lain

Dalam pertanyaan JPU ke Zumi Zola, jaksa menanyakan apakah Zumi Zola mengetahui jika ada yang meminta support dana untuk kampanye.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/darwin sijabat
Sidang dengan terdakwa Apif Firmansyah menghadirkan Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai saksi 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 dengan terdakwa Apif Firmansyah pada Kamis (9/6/2022).

Selain Zumi Zola, ada beberapa saksi lain yang juga dihadirkan secara langsung maupun virtual di Pengadilan Tipikor Jambi.

Di persidangan dengan agenda keterangan saksi ini, jaksa penuntut umum (JPU) menyebutkan nama mantan bupati.

Dalam pertanyaan JPU ke Zumi Zola, jaksa menanyakan apakah Zumi Zola mengetahui jika ada yang meminta support dana.

Baca juga: Harga Cabai Rawit di Pasar Rakyat Tanjab Timur Tembus Rp 80 Ribu Perkilogram

Baca juga: Zumi Zola Beri Keterangan Ini Saat Jadi Saksi di Sidang Apif Firmansyah

Namun Zumi Zola mengaku tak mengetahui soal support dana tersebut.

Diketahui, kasus dugaan korupsi RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 menyeret banyak orang termasuk Zumi Zola.

Di kasus ini, Apif Firmansyah didakwa dengan pasal suap dan gratifikasi Pasal 12B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP Atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Amarah Warga Memuncak, Pak Kades Jalin Asmara Terlarang dengan Kades Lain

Baca juga: Dijual Pacar Demi Sabu, ABG Cantik Ini Diselamatkan Pelanggannya dari Dunia Prostitusi

Baca juga: Hubungan Sesama Jenis Berakhir Pilu, Pria di Ponorogo Kehilangan Uang Rp 13 Juta

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved