Advertorial
BPS Provinsi Jambi akan Lakukan Sensus Penduduk pada Rumah Tangga Terpilih
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi akan melakukan sensus penduduk yang merupakan rangkaian lanjutan dari program Sensus Penduduk tahun 2020...
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi akan melakukan sensus penduduk yang merupakan rangkaian lanjutan dari program Sensus Penduduk tahun 2020 yang lalu.
Sisilia Nurteta, S.ST, M.Si sebagai KF Statistik Sosial BPS Provinsi Jambi mengatakan bahwa pada bulan Juni 2022 ini petugas akan mendatangi rumah tangga terpilih guna mendapatkan data rumah tangga yang lebih lengkap.
Pencacahan tersebut akan menggunakan aplikasi FASIH (Flexible and Authentic Survey Instrument Harmony) yang diinstall pada HP petugas pencacah.
"Tidak semua penduduk akan di data, melainkan hanya sampel penduduk saja. Sensus Penduduk 2020 (SP2020) lanjutan ini melengkapi data yang telah lebih dahulu dicacah pada sensus penduduk sebelumnya yakni di tahun 2020," kata Sisilia, Selasa (7/6/22).
Pada pendataan SP2020 lanjutan kali ini, memiliki lebih banyak pertanyaan yang akan diajukan daripada pertanyaan pada sensus penduduk di tahun 2020.
Memuat sekitar 80-90 buah pertanyaan untuk satu rumah tangga terpilih dan akan memerlukan waktu sekitar 30-60 menit tergantung banyaknya jumlah anggota rumah tangga didalamnya.
Kata dia, di Jambi ada lebih dari 81.000 rumah tangga yang akan menjadi sasaran sensus penduduk 2020 lanjutan ini.
Metode pemilihan rumah tangga terpilih ini menggunakan metode pilihan acak dengan sistem komputer, sehingga setiap rumah tangga memiliki kesempatan yang sama untuk dapat terpilih sebagai sampel.
Untuk dapat terpilih sebagai sampel, terlebih dahulu dilakukan pemutakhiran lapangan. Pemutakhiran ini telah selesai dilakukan pada bulan Mei 2022 yang lalu. Pemutakhiran ini bertujuan untuk mendata seluruh rumah tangga yang ada di wilayah kerja statistik yang disebut sebagai blok sensus. Daftar nama rumah tangga dalam blok sensus tersebut yang kemudian menjadi dasar ketika pemilihan rumah tangga sanpel.
"Jadi, pemutakhiran data yang dimaksud yaitu kami ingin mengetahui kondisi nama-nama kepala rumah tangga di tempat kami mendata. Nah itu sudah selesai pada bulan Mei," kata dia.
Lalu rumah tangga terpilih, akan dicacah kembali datanya pada tanggal 1 sampai dengan 30 Juni 2022.
Sensus penduduk 2020 lanjutan tersebut sedang dilakukan oleh para petugas BPS di kabupaten kota yang saat ini sedang bertugas di lapangan. Petugas SP2020 lanjutan akan menggunakan rompi, name tag dan membawa surat tugas sebagai identitas bahwa mereka adalah petugas SP2020 lanjutan.
Data yang sudah didapatkan dari lapangan kemudian akan dimasukkan kedalam HP petugas dengan aplikasi FASIH yang langsung terhubung ke server di BPS Jakarta.
Uniknya, ada tiga kabupaten yang tidak dicacah melalui aplikasi lantaran daerah tersebut memiliki potensi blankspot dalam arti kehilangan koneksi internet.
Daerah tersebut yaitu Kabupaten Tebo, Tanjung Jabung Barat, dan juga Merangin.